Kuasa Hukum Mahasiswa Baru Korban Dugaan Penculikan Datangi Polres Bangkalan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Kuasa Hukum Mahasiswa Baru Korban Dugaan Penculikan Datangi Polres Bangkalan (Ilustrasi)
Kuasa Hukum Mahasiswa Baru Korban Dugaan Penculikan Datangi Polres Bangkalan (Ilustrasi)
- Advertisement -

BANGKALAN – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial MM kini memasuki babak baru.

Tim kuasa hukum korban dari Klinik Konsultasi & Bantuan Hukum Fakultas Hukum UTM (KKBH FH UTM) melakukan audiensi dengan jajaran Polres Bangkalan, Jumat (29/8/2025).

Kuasa hukum meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, tepat, dan profesional.

Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penculikan dan penganiayaan itu diperiksa tanpa pandang bulu.

“Kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan korban, tetapi juga mencoreng citra dunia pendidikan, khususnya UTM. Aparat penegak hukum harus benar-benar serius menangani perkara ini,” tegas salah satu kuasa hukum, Hajatulloh, S.H., M.H.

Sebelumnya, MM yang merupakan mahasiswa baru Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM diduga menjadi korban penculikan usai menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.

Ia sempat mendapatkan intimidasi sebelum akhirnya dijemput paksa oleh sekelompok mahasiswa menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Graha Trunojoyo.

Di lokasi tersebut, MM disebut mengalami pemukulan oleh beberapa mahasiswa. Bahkan, sejumlah nama disebut terlibat, termasuk pejabat organisasi kemahasiswaan tingkat fakultas hingga Presiden Mahasiswa UTM berinisial MF.

KKBH FH UTM menilai kasus ini menjadi cambuk keras bagi institusi pendidikan agar lebih serius dalam mencegah praktik kekerasan maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus.

Dalam audiensi, para kuasa hukum juga menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono segera mempercepat proses penyidikan kasus.

Kedua, meminta kepolisian memantau perkembangan perkara secara berkala agar proses hukum berjalan transparan.

Sebanyak enam advokat dari KKBH FH UTM tercatat ikut mendampingi korban, masing-masing Moh. Ibnu Fajar, Abd. Wachid Habibullah, Moh. Soleh, Hamdan, Hajatulloh, dan Achmad Hartono.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya keadilan dan perlindungan hukum bagi mahasiswa.

- Advertisement -
Share This Article