jfid – Komisi I DPRD Bangkalan sebut ada praktik prostitusi berkedok warung kopi di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Fadhur Rosi, saat rapat pembahasan strategi penertiban warung kopi di belakang SGB antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Komisi I DPRD Bangkalan, Rabu (15/1/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Rosi ini, berdasarkan hasil investigasi dari organisasi keagamaan GP Ansor, mengungkap adanya praktik prostitusi yang berkedok warung kopi di sisi belakang SGB.
“Ini menjadi masukan kepada kami, karena ini berdasarkan hasil investigasi dari GP Ansor, bahwa di belakang stadion itu ada transaksi prostitusi, lalu eksekusinya di kost-kosan,” ujarnya saat di wawancarai.
Menurutnya, penting ini dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan tersebut. “Kami mendukung penutupan sementara untuk pembenahan. Aktivitas ilegal yang merusak moral harus dihentikan,” kata dia.
Selain itu, Sekretaris Komisi I Nur Hakim menegaskan, bahwa penutupan ini tidak bersifat permanen.
“Kami ingin memastikan mana yang legal dan mana yang tidak. Pelaku usaha yang memenuhi aturan akan difasilitasi, sementara yang ilegal akan diarahkan untuk mematuhi peraturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi data perizinan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan.
“Kami mulai dari inventarisasi, pemberitahuan, hingga penertiban secara bertahap. Penegakan ini penting untuk menciptakan kawasan stadion yang lebih tertib dan kondusif,” tuturnya. (faiq/jfid)