jfid – Sistem parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan akan kembali diaktifkan, hal itu berdasarkan hasil pembahasan antara Komisi I DPRD, Dinas Perhubungan (Dishub), dan para juru parkir (jukir), Selasa (11/2/2025).
Rapat evaluasi yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 DPRD Bangkalan tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk mengembalikan sistem ini dengan beberapa perbaikan terkait sistem parkir kedepan.
Sebelumnya, pada Desember 2024 lalu, sistem parkir berlangganan di Bangkalan sempat dihentikan. Komisi I DPRD Bangkalan kemudian memanggil Dishub untuk membahas kebijakan tersebut, menekankan pentingnya koordinasi dan kajian sebelum menerapkan perubahan kebijakan.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan jukir yang merasa dirugikan setelah penghapusan sistem parkir berlangganan.
Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah hilangnya fasilitas BPJS Kesehatan yang sebelumnya mereka nikmati melalui program tersebut.
Dengan diaktifkannya kembali sistem parkir berlangganan, diharapkan kesejahteraan para jukir dapat meningkat, terutama terkait dengan fasilitas BPJS Kesehatan yang sangat mereka butuhkan.
“Kami pastikan kebijakan ini dievaluasi secara menyeluruh agar berjalan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Fadhur.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa evaluasi tahunan akan dilakukan terhadap pengelolaan sistem parkir ini. Para jukir juga diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) resmi yang berlaku selama satu tahun, dengan perpanjangan berdasarkan kinerja.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Nur Hakim mengaku, bahwa parkir berlangganan adalah salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
“Parkir berlangganan ini penting, agar PAD kita tidak bocor dari sektor parkir,” ungkap Hakim, politisi partai berlogo banteng tersebut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum program ini.
Menurut Hakim, banyak daerah maju yang sukses mengelola sistem parkir berlangganan. Tentu, dengan sistem pengelolaan yang baik, agar bisa memberikan manfaat bagi pemerintah dan juga masyarakat secara luas.
“Kami berharap pengaktifan kembali sistem ini akan memberikan dampak positif, baik dari segi pelayanan parkir maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah. Implementasi sistem baru ini diharapkan dapat segera dimulai setelah semua persiapan selesai,” imbuhnya. (faiq/jfid)