Komisi A Layangkan Surat, Menindak Lanjuti Aduan Bidan Lilik

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
- Advertisement -

Bangkalan, jurnalfaktual.id- Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini, Kamis 10 Oktober 2019, melayangkan surat ke sejumlah instansi.

Surat tersebut terkait aduan Lilik Yuliatin Hartatik, Seorang bidan asal Desa Paka’an Dajah, Kecamatan Galis Bangkalan yang mengadu ke Komisi A.

“Terkait aduan Bidan Lilik kemarin itu, kita sudah melayangkan surat hari ini agar ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” Kata Ketua Komisi A, Mujiburrahman saat ditemui di Gedung DPRD. Kamis, 10 Oktober 2019.

Kata Mujib, surat itu ditujukan ke Inspektorat, BPKSDA dan Kecamatan serta yang bersangkutan (Suami lilik). Ia berharap, permasalah tersebut segera menemukan titik terang.

Ad imageAd image

“Kita sudah layangkan, semoga secepatnya ditindaklanjuti masalah ini biar ada titik terang,” tandasnya.

Sebelumnya, Lilik sapaan akrabnya beberapa hari lalu mendatangi Komisi A. Ia memgadukan suaminya yang berstatus ASN.

Lilik mengaku mencari keadilan. Kata dia, Suaminya sudah lama tidak menafkahi dia dan anaknya.

Penulis : Lah
Editor : Tim Redaksi

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article