PPKM dan Gejala Kekacauan Sosial

Deni Puja Pranata
4 Min Read
Kekacauan pekerja Migran di India yang berujung krisis kemanusian (foto: Antara foto)
Kekacauan pekerja Migran di India yang berujung krisis kemanusian (foto: Antara foto)

jfid – Insiden Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya pada Sabtu malam 10 Juli, ratusan warga menyerang dengan melempari petugas PPKM adalah cermin besar dari kegagalan pemerintah terapkan PPKM Darurat. Ketegangan sosial tidak hanya menjadi peristiwa tunggal. Minggu 11 Juli, di kabupaten Sumenep, Madura, hampir terjadi kisruh antara pedagang hewan (Sapi) di pasar Lenteng dengan petugas PPKM.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM darurat) melahirkan fakta-fakta yang tidak pernah diduga sebelumnya. Pemerintah RI secara sepihak melakukan kebijakan tanpa didasari pertanggungjawaban ekonomi pada masyarakat.

Protes pedagang sapi di pasar Lenteng, kabupaten Sumenep, pada petugas PPKM agar pedagang bisa tetap berjualan (Minggu, 11/7/2021).

Krisis kepercayaan pada pemerintahan Jokowi semakin menguat. Peristiwa-peristiwa yang mencekal masyarakat dipertontonkan pemerintah secara vulgar. Peristiwa pedagang bubur yang didenda 5 juta karena tidak mematuhi prokes, di Kudus, pedagang sate kehilangan dagingnya karena dirampas aparat kepolisian. Dan jeritan Ibu pedagang sayur di pagi hari yang dirampas dagangannya oleh Satpol PP (petugas PPKM) terlihat menjadi semakin komplit kejahatan pemerintah.

Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi? Ini menjadi sebuah diskursus besar. Pemerintah secara sepihak membuat kebijakan PPKM tidak secara bersamaan mengucurkan bansos (Telat). Lain lagi persoalan data penerima.

Teriakan masyarakat semakin keras, jika Bantuan sosial yang diberikan pemerintah pun tidak cukup untuk dimakan dalam 1-2 bulan. Kini, kita hidup di zaman kecemasan dan rasa was was. Pesimesme hidup untuk 5-10 tahun kedepan menjadi bayang-bayang ketakutan yang dipikul masyarakat.

Setidaknya pemerintahan Jokowi bisa menjadi penghibur masyarakat dalam situasi krisis yang mencekam. Lihat, apa yang diutarakan Joe Biden pada masyarakat Amerika dengan membebaskan masyarakat memakai masker. Sehingga Presiden memberikan kepercayaan pada masyarakat, jika Amerika dalam keadaan baik.

Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ini secara jelas, pemerintah tidak mengamanatkan apa yang ada di dalam undang-undang.

Ibarat pesawat terbang yang melintasi benua Afrika dan habis sebelum sampai. Itu sebuah ilustrasi perekonomian Indonesia. Lain lagi drama korupsi yang akan dipertontonkan saat Bansos digulirkan. Masyarakat kecil hanya mendengar berita triliunan rupiah yang dikucurkan, namun tidak dirasakan secara merata.

Kekhawatiran Chaos sosial dengan penjarahan, kerusuhan serta kejahatan-kejahatan yang tak diharapkan, sungguh harus diantisipasi pemerintah. Indonesia tidak boleh seperti India yang dalam penanganan kebijakan menghadapi covid, hingga terjadi kekacauan yang berujung krisis kemanusian.

Kritik-kritik untuk pemerintah tidak lagi menjadi konstruksi pembangunan yang menjadi data dan kajian evaluasi. Jika dulu gambar Jokowi diilustrasikan kartun pinokio, kini jangan coba-coba jika tak ingin berhadapan dengan sel jeruji penjara, karena situasi covid menciptakan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.

Rakyat harus tunduk pada pemerintah, disatu sisi pemerintah tak mau tau keluhan-keluhan masyarakat kecil. Penderitaan rakyat tidak bisa diselesaikan dengan rasa Ibah Presiden Jokowi atau Luhut Binsar Panjaitan, tapi perlu penanganan taktis bagaimana menghibur masyarakat.

Jika pemerintah bersuara berhasil menekan angka dan mengatasi covid dengan kebijakan PPKM! Bagaimana nasib perut 200 juta rakyat untuk makan di hari esok?

Pak Jokowi, pak Ma’ruf, dan pak Luhut, berikan kami (saya yang kecil) sebuah hiburan, agar tuan-tuan dipatuhi oleh rakyat.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article