Mempertimbangkan Strategi Pengembangan Kebudayaan Berbasis Kearifan Lokal

Tjahjono Widarmanto
12 Min Read
Gambar Ilustrasi: literasipublik.com
Gambar Ilustrasi: literasipublik.com

jfID – Ada empat konsep utama yang melandasi tulisan ini, yaitu 1) konsep strategi, 2) konsep pengembangan , 4) konsep kebudayaan, dan 5) konsep kearifan lokal. Istilah strategi mengacu sebagai sebuah rencana yang cermat untuk mencapai sebuah sasaran khusus. Strategi bisa pula dimaknai secara luas sebagai upaya atau berbagai rekayasa yang didasarkan pada sebuah perencanaan yang sistematis, berkesinambungan, terkontroL, evaluasi, dengan pencapaian tujuan yang terukur.

Pengembangan diartikan sebagai sebuah upaya untuk menjadi maju, menuju lebih baik. Mengacu pengertiannya yang lebih luas, pengembangan juga dimaknai sebagai pembangunan secara bertahap. Pengembangan kebudayaan berarti segala macam upaya untuk mengembangkan dan memajukan berbagai aspek kebudayaan. Dalam ranah kebudayaan, pengembangan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari pelestarian dan pemberdayaan.

Konsep kebudayaan merupakan sebuah deskripsi yang luas yang mencakup seluruh cara hidup dari sebuah masyarakat, yang di dalamnya terdapat nilai-nilai, praktik, simbol, kepercayaan, orientasi, lembaga dan relasi antar manusia yang mempengaruhi perkembangan manusia dan masyarakatnya. Kebudayaan merupakan konsep yang rumit, berlapis-lapis dan beranah amat luas. A.I Kroeber dan Ckluckhon dalam bukunya Cultural A Critical Review of Concept and Definition (1952) mengungkapkan ada seratus enampuluh rumusan definisi kebudayaan.

Dari berbagai definisi yang beragam itu, kebudayaan bisa ditinjau dalam enam bingkai definisi, yaitu pertama, definisi deskriptif yang cenderung melihat kebudayaan sebagai keseluruhan pemahaman yang merajut kehidupan sosial. Kedua, definisi historis, yang melihat kebudayaan sebagai sebuah warisan yang ditradisikan dari generasi ke generasi berikutnya. Ketiga, definisi normatif yang melihat kebudayaan dalam dua hal, yaitu sebagai sebuah aturan yang membentuk pola perilaku yang konkrit dan sebagai guugusan nilai. Keempat, definisi psikologis yang melihat kebudayaan sebagai pemenuhan kebutuhan material dan emosional. Kelima, definisi struktural yang menempatkan kebudayaan sebagai sebuah bentukan sistem yang mengaitkannya dengan fakta sosial dan sejarah. Dan, yang keenam, definisi genetis yang memposisikan kebudayaan dalam asal-usul manusia dan upaya mempertahankan eksistensinya.

Apapun definisi yang dipakai, representasi kebudayaan  selalu mefokus pada tiga ranah, yaitu ranah dinamika pengembangan intelektual, spiritualitas, dan estetika; ranah kegiatan intelektual, artistik dan produk hasilnya; dan ranah seluruh aspek cara hidup manusia, tradisi dan kebiasaan seseorang maupun komunal. Tiga ranah kebudayaan inilah kemudian mewujud dalam dua hal, yaitu yang bersifat kebendanaan dan nonkebendaan atau kebudayaan benda dan kebudayaan tak benda. Kebudayaan beda adalah bentuk-bentuk kebudayaan yang kasat mata, misalnya kesenian, lembaga masyarakat, alat pertanian, arsitektur, sastra, dan sebagainya. Sedangkan kebudayaan tak benda misalnya religi, nilai, sikap hidup, dan sebagainya.

Manusia Unsur Utama Pengembang Kebudayaan

Manusia adalah unsur utama dalam pengembangan kebudayaan. Manusia merupakan titik inti kebudayaan. Walau kebudayaan bisa dipandang sebagai sebuah warisan (yang oleh Rene De Char, seorang penyair Perancis, sebagai warisan yang diturunkan tanpa surat wasiat), namun kebudayaan selalu mengalami perubahan dan pembaruan terus-menerus. Dengan narasi lain, pada mulanya kebudayaan dianggap sebagai sebuah nasib yang harus diterima, namun kemudian dipandang sebagai ‘tugas’. Pada awalnya, manusia dianggap sebagai pewaris belaka yang menanggung beban kebudayaan, namun pada akhirnya muncul sebuah kesadaran untuk melestarikan, menambah, mengembangkan, membentuk, dan mengevolusi kebudayaan. Pewaris yang semula pasien yang pasif berubah menjadi agen yang aktif. Pola pewarisan ini telah berubah menjadi proses pendefinisian kembali yang berulang-ulang dan merupakan proses dialektika yang terus berulan dan simultan, kritis, mengukuhkan, mempertanyakan bahkan membongkar ulang warisan tersebut.

Hal ini berarti di dalam setiap manusia terdspat berbagai daya yang sungguh-sungguh yang mendorong dan mengembangkan kreativitasnya. Itu berarti sikap manusia terhadap kebudayaan pada dasarnya adalah sikap yang aktif, sebab daya yang kreatif hanya bisa dilakukan dengan sikap yang aktif bukan sikap yang pasif, sikap yang bersedia melakukan proses dialektika yang kritis dan terus-menerus.

Kebudayaan bukan sebuah variabel yang otonom dan berdiri sendiri. Kebudayaan dan masa depannya dipengaruhi bnyak faktor yang saling bertautan satu dengan yang lain. Faktor-faktor itu di antaranya ialah geografi, politik, ekonomi, sejarah. Pun perilaku-perilaku dan kebijakan-kebijakkan yang didesakkan politik sangat mempengaruhi kebudayaan. 

Selalu terjadi dilematis menyoal sejauhmana perubahan kebudayaan mesti diintegrasikan ke dalam pembangunan ekonomi, sosial dan politik secara konseptual agar memiliki strategi yang terencana, terarah hingga sampai pada eksekusi program konkritnya. Dilema ini semakin membesar ketika inisiatif-inisiatif tersebut datangnya dari negara, bukan partisipasi masyarakat.

Kearifan Lokal Sebagai Basis Pengembangan Kebudayaan

Istilah kearifan lokal sering disandingkan dengan local genius. Local Genius bisa ditafsirkan sebagai keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki bersama oleh suatu masyarakat, komunitas atau bangsa sebagai hasil pengalaman mereka pada masa lampau. Hakikak lokal genius dijelaskan oleh Mundardjito (1986), yaitu mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur-unsur budaya luar ke dalam budaya asli, memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan mampu memberikan arah pada perkembangan kebudayaan. Pendapat ini meletakan local genius pada dua hal, yaitu mengacu pada nilai, konsep, pranata, sikap,etik, etika, pengetahuan yang telah dimiliki sejak lampau dan mengacu pada daya yang dimiliki suatu bangsa untuk menyerap, menafsir, mengubah dan mencipta berbagai pengaruh budaya asing.

Adapun kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu masyarakat atau komunitas atau bangsa dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya yang menyebabkan komunitas itu memiliki daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah komunitas itu berada. Kearifan lokal juga bisa dimaknai sebagai pandangan hidup dan pengetahuan sekaligus berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas atau sikap yang dilakukan masyarakat lokal dalam menjawab berbagai permasalahan. Setiap komunitas masyarakat memiliki kearifan lokal sendiri-sendiri. Hal ini dikarenakan keinginan mempertahankan dan mengembangkan kehidupannya, sehingga mendorong mereka melakukan atau menciptakan sesuatu yang baik yang bersifat abstrak maupun kogkrit.

Kearifan lokal lahir dan berkembang dari generasi ke generasi seolah-olah bertahan dan berkembang sendiri. Tidak ada pelatihan yang mendasari lahirnya kearifan lokal, pun tidak ada pendidikan dan pelatihan untuk meneruskannya. Kebiasaan-kebiasaan, praktik dan tradisi diwariskan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal selalu disertai nilai-nilai luhur yang biasanya mewujud dalam berbagai bentuk simbolisasi, misalnya dalam ungkapan pepatah petitih, semboyan hidup atau dalam bentuk tradisi dan ritual. Konsep sistem kearifan lokal berakar dari sistem pengetauan dan filososfi lokal dan tradisional.

Masyarakat budaya di Nusantara memiliki karakteristik umum pada kearifan lokalnya. Karakteristik umum tersebut, yaitu pertama, menganggap alam semesta merpakan bagian penting dalam kehidupan manusia, bahkan dipandang sakral, transenden dan spiritual. Kedua, memiliki karakter religiusitas, ketiga bertumpu pada rasa dan akal budi bukan semata-mata rasional yang radikal, keempat; memiliki keterikatan rasa dan emosi atau karakter estetis sekaligus etis, dan kelima; memiliki kesadaran untuk keselarasan atau harmoni, baik yang berkait dengan pergaulannya dengan sesama manusia, antar kelompok, bahkan keselaran dengan alam. Kearifan lokal menjadi sesuatu yang penting berkaitan dengan identitas dan sumber inspirasi bagi berkembangnya kebudayaan, utamanya dalam kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan.

Tantangan dan Strategi

Kebudayaan kita menghadapi dua tantangan besar, yaitu tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan internal adalah tantangan dari dalam, yaitu ketika kekuatan budaya lokal, kearifan lokal, nilai-nilai tradisional dianggap tidak lagi relevan hingga mulai diabaikan oleh pelaku budayanya. Tantangan eksternal adalah tantangan yang muncul dari luar. Yang paling dahsyat adalah globlisasi.

Globalisasi adalah fenomena sosial yang tak mungkin dielakkan. Globalisasi membuka deteritorialisasi dalam banyak hal. Identitas sosial dan ruang sosial runtuh dalam globalisasi. Deteritorialisasi menyebutkan kebudayaan tidak lagi memiliki nilai “hening” untuk merenung, mengeluh dan memantapkan jati diri, namun tereduksi menjadi kebudayaan ‘kenikmatan’ semata. Kedekatan geografis dan kedekatan sosial bukan lagi menjadi faktor yang menentukan hidup manusia, inilah yang diistilah oleh Sindhunata sebagai “orang tidak lagi hidup di suatu tempat untuk hidup bersama. Sementara orang hidup bersama di suatu tempat sama sekali bukan jaminan bahwa orang memang hidup bersama.

Kebudayaan, baik yang bersifat benda dan tak benda, hidup matinya tidak  semata bergantung pada pemerintah atau institusi terkait. Pemerintah atau institusi terkait hanya berperan sebagai pemicu awal bukan sebagai kekuatan besar yang menjamin kelangsungan hidup sebuah produk kebudayaan. Yang sanggup menjamin kelangsungan kebudayaan dalam era global ini hanyalah: para pewaris aktif dan pasar (pewaris pasif). Jikalau pewaris aktifnya masih mempertahankan dan memeliharanya dengan baik, maka sebuah produk budaya akan tetap hidup. Jikalau pasar atau pewaris pasifnya masih mengapresiasinya, maka produk kebudayaan tersebut akan bertahan bahkan berkembang.

Diperlukan sebuah strategi yang matang, terarah, dan terencana untuk mengembangkan kebudayaan. Strategi itu harus berpusat pada pewaris aktif dan pewaris pasif. Strategi pengembangan kebudayaan haruslah berpusat pada masyarakat atau rakyat yang berbasis partisipasi. Pengembangan kebudayaan yang berpusat pada masyarakat  rakyat berarti menempatkan individu sebagai subjek bukan objek. Pengembangan kebudayaan yang berpusat pada masyarakat berarti menampung, menghargai prakarsa masyarakat, kekhasan lokal, lokalitas dan kearifan lokal. Inisiatif kreatif masyarakat harus dibuka selebar-lebarnya dengan sebanyak mungkin mengembangkan industri kreatif.

Di sisi lain, pelestarian kearifan lokal dalam budaya lokal dapat dilakukan melalui keteladanan di jalur keluarga, pendidikan dan masyarakat. Segala bentuk kearifan lokal harus diaktualisasikan sesuai dengan kekinian untuk memudahkan transformasinya kepada pewaris kebudayaan. Untuk memicu para pewaris aktif, selain memberikan ruang berekspresi yang luas dan merdeka perlu pula dipicu dengan pemberian fasilitas, penghargaan secara berkala kepada insan-insan pengembang kebudayaan, penghargaan terhadap para pewaris aktif. Untuk mengembangkan pasar (pewaris pasif) perlu adanya pelibatan para pemilik modal untuk mendampingi pengembangan industri kreatif dengan mengadakan pekan produk kreatif berbasis kearifan lokal dengan bersinergi dengan berbagai nstansi terkait misalnya kebudayaan dan pariwisata, pendidikan, perindustriaan, perdagangan serta UKM.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article