Kepastian Regulasi: Penentu Sektor Kelautan dan Perikanan Bangkit Ditengah Covid-19

Rasyiqi
By Rasyiqi
9 Min Read
Rusdianto Samawa, dalam Kongres Nelayan Indonesia
Rusdianto Samawa, dalam Kongres Nelayan Indonesia

Penulis: Rusdianto Samawa, Front Nelayan Indonesia (FNI), Petualang Pesisir Indonesia (PPI) Menulis dari Pantai Bahari, Bangkala dan Palameang Biringkassi, Jeneponto.


jfID – Mobil Hartop Merah tengah melaju kencang dari Bulukumba ke Pantai Bonto Bahari Bangkala dan Palameang Biringkassi, Jeneponto. Jarak tempuh, kurang dari 2 jam. Jalanan sepi, suara mobil sangar mbom mbom mbom. Tiba-tiba telpon berdering, seorang sahabat sekaligus senior “katakan saja, inisial: Ida Ayu Komang.” Lalu saya angkat dan mulai pembicaraan: “Assalamualaikum Adinda Bung Rusdi,” suaranya mengucapkan salam. Biasanya beliau tanpa salam dan langsung ke pokok masalah. Kali ini pakai salam. Pembuka dialog panjang kali lebar.

Waktu menelpon lebih dari 1 jam 10 menit. Inti pembicaraannya: “mengeluhkan regulasi yang belum ditanda tangani oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.” Pesan menohoknya ke saya pribadi: “agar jangan dulu menulis dan mengumbar puji-pujian keberhasilan Edhy Prabowo dalam berkomunikasi karena gagal merevisi peraturan menteri era sebelumnya, juga sama gagalnya dalam berkomunikasi. Karena tergolong tidak bisa menerabas birokrasi antar Kementerian: Menkomaritim dan Mensesneg. Jadi pembahasan Permen membutuhkan signal pengesahan kata sepakat dari menteri diatasnya. Padahal, mestinya tak terbebani dengan birokrasi seperti itu. Langsung saja sahkan. Bahas rancangan Peraturan bolak balik, habiskan uang negara FGD sana sini.” Itulah pesan bernas menohoknya.

Hal lain yang di diskusikan selain dari regulasi, terkait masalah ekspor hasil produksi industri kelautan dan perikanan. Secara nasional ke berbagai negara. Pada periode 01 Januari – 12 Maret 2020 nilai ekspor produk perikanan dan kelautan ke Amerika Serikat (AS) mencapai 44.748,98 ton dibandingkan sebanyak 36.686,99 ton diperiode sama tahun 2018 lalu. Kemudian ekspor ke Thailand juga meningkat dengan total 27.264,73 ton dibanding seberat 11.372,78 ton. Lalu ekspor ke Malaysia sudah mencapai 15.883,49 ton dibanding 13.008,65 ton dan Taiwan sebesar 7.823,77 ton dibanding 7.173,04 ton.

Negara lain yang juga menjadi tujuan ekspor produk perikanan ke Vietnam sebesar 8.105,75 ton naik dibanding 7.955,40 ton di periode sama tahun lalu. Lalu ekspor ke Singapura sebesar 6.820,87 ton di Januari – 12 Maret 2020 dibandingkan 5.883,99 ton di periode sama tahun lalu. Serta ekspor ke Korea Selatan sebesar 5.964,08 ton serta Arab Saudi sebesar 3.908,85 ton.

Sementara komoditas yang diekspor diantaranya udang vaname sebanyak 36.000 ton, lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 sekitar 28.000 ton. Selanjutnya ikan tuna sebesar 19.000 ton, melebihi periode sama di tahun 2019, sebesar 16.000 ton. Ekspor ikan cakalang juga sudah menyentuh 19.000 ton, lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu sebesar 18.000 ton. Kemudian ikan layur, dengan volume ekspor sebesar 9.000 ton, naik dibanding 5 ribu ton di periode Januari-12 Maret 2019, serta makarel sebesar 9.000 ton dibanding 1.000 di periode yang sama.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi ikan hias nasional 1,8 miliar ekor pada tahun 2020, dipastikan tidak akan tercapai karena regulasi yang diterbitkan justru banyak hambatan. Terutama hubungan produksi antara pembudidaya dengan pembibitan komoditas. Padahal, keunggulan itu ada pada potensi pengembangan dan varian komoditas bernilai ekonomis tinggi yang besar. Lebih dari 650 jenis ikan hias (tawar, dan laut) ada diperairan Indonesia.

Memang untuk menjamin para pembudidaya berproduksi harus ada regulasi yang menjamin agar dapat memberikan kontribusi ekonomi ikan hias terhadap nilai ekspor. Saat ini ikan hias sumbang pendapatan sebagai nilai produk perikanan hanya berkisar 0,66 persen. Selama kurun waktu 2012 hingga 2018, produksi ikan hias nasional tumbuh rata-rata sebesar 5,05 persen per tahun. Tahun 2012 produksi mencapai 938,47 juta ekor dan naik pada tahun 2018 menjadi 1,19 miliar ekor.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja perdagangan ikan hias dalam kurun waktu tahun 2012 sampai semester 1 tahun 2019 terus mengalami peningkatan. Tahun 2012 nilai ekspor ikan hias mencapai 21,01 juta dolar AS, sementara tahun 2018 mencapai 32,23 juta dolar. Saat ini telah banyak pula jenis ikan hias yang dikembangkan secara massal di Indonesia, seperti varian clownfish, dan banggai kardinal. Ikan hias juga dinilai saat ini menjadi usaha yang sangat menjanjikan di kalangan masyarakat.

Begitu juga, produksi perikanan budidaya udang vaname. Diprediksi hingga tahun 2024 ditargetkan produksi udang vaname meningkat begitu juga ekspornya. Target peningkatan ekspor udang sebesar 250% hingga tahun 2024. Karena itu optimalisasi lahan tambak menjadi opsi pemerintah. Terutama menjamin ketersediaan benih, pakan, serta obat yang dibutuhkan oleh petambak di tengah terganggunya pengiriman.

Sementara, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menggenjot pendapatan ekspor ke Jepang ditengah pandemi Covid-19 pada tahap 1 – 3 telah diekspor pada November 2019 dan Februari 2020 berkapasitas 45 ton yang berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) Natuna. Ekspor satu container itu bernilai US$ 75.150 atau Rp 1,1 miliar (kurs Rp 15.000).

Tentu peningkatan nilai ekspor membuat optimistis dan berpeluang ditengah bencana pandemi Covid-19 yang melanda sejumlah negara. Maka sebaiknya, pemerintah segera mendorong pengesahan berbagai revisi regulasi yang telah dirancang itu. Terutama peraturan menteri tentang: pengelolaan usaha perikanan tangkap, pengelolaan Lobster serta rancangan peraturan lainnya, agar segera disahkan. Justru kesempatan ditengah pandemi Covid-19, tunggu apalagi.

Setelah regulasi itu disahkan dan dimasukan dalam lembaran negara, maka kedepan lakukan kebijakan pada strategi penguatan industri dimulai dari hulu dengan terus menggenjot produksi bernilai ekonomis tinggi disemua sektor dan komoditas. Sehingga sempurnakan strategi peta jalan (road map) percepatan industrialisasi seluruh komoditas Kelautan dan Perikanan nasional. Tentu meliputi percepatan produksi, pengaturan tata niaga, penguatan daya saing dan nilai tambah, investasi, serta perluasan dan penguatan pasar ekspor.

Selain itu, KKP juga perlu memberi bantuan kapal penangkap ikan beserta alat tangkapnya, cool box, sarana pengolahan, chest freezer, ice flake machine, gudang beku kapasitas 100 dan 200 ton, kendaraan berpendingin, mobil crane, serta fasilitas tambat labuh kapal kecil. Jelas tujuan pembantuan terhadap nelayan agar mampu meningkatkan volume tangkapan dan produksinya sehingga mendorong peningkatan pendapatan rata-rata bagi nelayan yang diprediksi dari kisaran Rp2 juta menjadi meningkat Rp5 juta.

Serapan bantuan itu merupakan skenario serap hasil produksi nelayan ditengah pandemi Covid-19 yang mengganggu ekspor perikanan Indonesia. Penutupan restoran, akses ekspor, dan permintaan akibat Covid-19 disejumlah negara membuat potensi ekspor turun. Seperti di Amerika, Eropa dan China membatasi jumlah impor. Terutama bagi sektor perikanan tangkap dan budidaya yang produksi ikan, udang, lobster, kepiting, dan rajungan.

Covid-19 menurunkan permintaan perikanan sebesar 10% hingga 20% yang mengganggu produksi perikanan Indonesia. Ditengah Covid-19 ini harus berjuang agar semakin meningkat dan berkembang produksi hasil perikanan sehingga nilai tukar nelayan juga naik sehingga bisa berdampak positif pada kesejahteraan nelayan.

Jadi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera mengesahkan revisi regulasi yang telah ada dan memfasilitasi akses yang dibutuhkan pelaku usaha agar semakin mendongkrak kinerja ekspor ditengah Covid-19 ini. Karena perubahan peraturan yang akan diterbitkan itu dapat memberi optimistis pada produksi tangkap dan pembudidaya agar dapat melewati masa-masa sulit ini. Sehingga target produksi tahun 2020 yang sebesar 8,2 juta ton itu dapat tercapai. Sekian, terima kasih.[]

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article