Ekspor Ikan Ditengah Wabah COVID-19 dan Krisis Pangan Dunia

Rusdianto Samawa
7 Min Read
Foto: russgeorge.net
Foto: russgeorge.net

jfID – Edhy Prabowo bekerja keras untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat nelayan. Tentu ekspor ikan pada periode Maret – April 2020 ke Eropa buah kerja kerasnya ditengah pandemi Corona Virus Deseas (Covid-19). Perlu dilihat sebagai faktor penentu pembangunan ekonomi nelayan. Ditengah wabah Covid-19 ini, Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah dalam mengatasi pandemi Virus Covid-19 dengan cara menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Bagi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP, tentu sangat mempengaruhi ekonomi masyarakat nelayan. Apalagi ditambah pergerakan nilai tukar dolar AS kembali liar pada perdagangan spot Minggu akhir Maret dan awal April. Mata uang rupiah tertekan hebat hingga amblas ke level terdalamnya diangka Rp.16.475 per dolar AS dan berpotensi untuk turun lebih dalam lagi.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memaparkan skenario terburuk dampak virus corona atau covid-19 bagi perekonomian Indonesia adalah ekonomi bisa anjlok hingga minus. Pertumbuhan ekonomi dalam negeri diperkirakan turun ke 2,3% bahkan dalam skenario yang lebih buruk bisa mencapai minus 0,4%. Kondisi yang tidak kondusif akibat Covid-19 ini menyebabkan menurunnya kegiatan perekonomian. Hal ini dikarenakan kesulitan dari sisi pendapatan bagi swasta.

Hal ini pula yang membuat Edhy Prabowo bergerak maju lebih cepat bekerja untuk meningkatkan ekspor ikan ke Eropa dan AS. Terus menggeliatkan ekonomi melalui kinerja ekspor hasil perikanan. Edhy Prabowo ingin kembalikan outlook ekonomi nasional sedikit bertahan ditengah transmisi dari masalah kesehatan dan kemanusiaan menjadi masalah ekonomi. Walaupun kontribusi ekonomi Kelautan dan Perikanan persentasenya tidak besar. Namun, suntikan ekspor hasil perikanan bisa sedikit memulihkan keadaan. Bahkan tak mengurangi permintaan ikan laut Indonesia.

Ekspor periode Maret – April 2020 ini membuat Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo tetap optimis. Justru ditengah wabah Covid-19, sejumlah 32.000 Ton hasil perikanan diekspor ke 13 Negara yakni Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Mauritus, Reunion, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam dan Lithuania. Ekspor terdiri dari 28 komoditas perikanan senilai Rp 194,6 miliar yang berasal dari 36 perusahaan yang dikemas dalam 115 unit kontainer. Rinciannya udang, cumi, sotong, cakalang, kakap merah dan bawal putih. Kemudian, ada pula kepiting kaleng, udang asin, kerapu, marlin, kepiting salju, ikan barakuda dan sebagainya.

Giat ekspor hasil Kelautan dan Perikanan itu ditandai dengan cukupnya sebaran cold storage (ruang penyimpanan dingin) untuk menampung produk-produk perikanan, baik yang dimiliki oleh pemerintah, BUMN maupun swasta. Yang pasti, ekspor Ikan dan hasil laut lainnya, untuk memastikan distribusi pangan ditengah penyebaran virus Corona.

Karena hasil laut seperti ikan, lobster, cumi-cumi, kepiting, siput, kerang, rumput laut dan lainnya menjadi penting sekali untuk memasok nutrisi, karbohidrat dan vitamin kedalam tubuh. Mudah-mudahan setelah Covid-19, Indonesia jadi negara paling siap menyediakan pangan khususnya di sektor perikanan. Apalagi, rentang waktu 3 bulan mendatang potensi panen udang berkisar 110.000 ton hingga 140.000 ton dari April, Mei dan Juni.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus menggenjot produksi perikanan meski wabah Covid-19 sedang menyerang imun masyarakat. Produksi harus terus digelorakan karena masyarakat sangat butuh sumber pangan yang bergizi tinggi untuk meningkatkan imunitas. Sudah pasti, pemerintah hadir dalam kondisi Covid-19 saat ini.

Sepanjang tahun ini, pemrintah menargetkan ekspor hasil perikanan laut mencapai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 84,5 triliun. Target tersebut lebih besar dibandingkan tahun lalu, US$ 5,5 miliar atau Rp 77,5 triliun. Kinerja ekspor perikanan masih menunjukkan hasil yang baik ditengah pandemi virus corona. Peningkatan produksi juga harus dibarengi kepastian hukum dan regulasi insentif untuk menekan fiskal.

Covid-19 diakui sangat berpengaruh pada struktur usaha industri sektor kelautan dan perikanan sehingga fiskal mengalami defisit. Tentu jelas membutuhkan jaminan pasar, supaya row material ditekan (tidak naik). Untuk meningkatkan ekspor, penting lakukan penyederhanaan prosedur ekspor, sesuai kebijakan fiskal.

Saat ini yang dibutuhkan, manajemen fiskal untuk menjaga kinerja ekspor bisa berjalan efisien. Industri kelautan dan perikanan harus mengacu pada pengelolaan pajak, distribusi dan produksi untuk memperbaiki target ekspor sesuai perencanaan dan mengatur prosedur yang berkaitan dengan ketersediaan sumber bahan baku. Ekspor Kelautan dan Perikanan merupakan pemasukan bagi APBN sehingga pengelolaan fiskal seimbang yang dilakukan ditengah wabah Covid-19.

Tentu adanya kebijakan insentif pada sektor usaha industri kelautan dan perikanan akan berpengaruh pada berkurangnya potensi penerimaan bukan pajak. Karena kedepan sudah pasti adanya pengurangan tarif pajak. Hal ini memiliki konsekuensi yang tidak jadi dibebankan pada sektor usaha akibat kebijakan memerangi Covid-19. Dengan adanya kebijakan insentif perpajakan dapat lebih terkoordinasi, efisien dan efektif, serta dapat dievaluasi secara berkesinambungan.

Menurut Marta Ruth (2020) bahwa: paket stimulus ekonomi jilid II yang berisi kebijakan fiskal dan nonfiskal, utamanya untuk menopang aktivitas industri. Termasuk dalam paket stimulus fiskal yakni pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30%.

Stimulus tersebut berlaku untuk industri manufaktur selama enam bulan, termasuk sektor kelautan dan perikanan. Sedangkan stimulus non-fiskal berupa penyederhanaan dan pengurangan larangan terbatas ekspor dan impor, percepatan ekspor dan impor untuk eksportir dan importir bereputasi baik, dan terkait pengawasan logistik.

Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menggenjot nilai ekspor guna pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mewujudkan hal tersebut, KKP menyiapkan berbagai strategi percepatan peningkatan produksi dalam peta jalan industrialisasi hingga 5 (lima) tahun mendatang.

Hal ini untuk memastikan ketersediaan bahan baku dengan kualitas yang terus terjaga baik untuk ekspor maupun memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga ikut berkontribusi memecahkan persoalan wabah Covid-19, dimana masyarakat membutuhkan imunitas melalui pangan yang harus dipastikan baik dikonsumsi.[]

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article