Demografi Perspektif Poligami

Rusdianto Samawa
9 Min Read

“Tulisan dipersingkat dan diambil dari beberapa sumber. Termasuk tulisan Rusdianto pada Jurnal Kependudukan LIPI tahun 2015 Vol. II. Selain itu, tulisan ini pun muncul, terinspirasi dari 5 Kepala Keluarga yang bercerita nikmatnya Poligami. Lagi pula, tidak kalah penting, ketika diskusi pengangguran dan peran aktif usia muda pada rentang waktu 2020 – 2021 berlokasi di Hotel Grand Samota dan PEWE bersama anak-anak muda milenial.”

jfid – Berlimpahnya jumlah penduduk usia produktif sangat berpotensi sebagai faktor pendorong yang mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Penduduk usia produktif yang diserap oleh pasar kerja merupakan sumber produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi suatu wilayah.

Namun, ada hal lebih penting perlu bahan pertimbangan. Dimana mayoritas usia produktif terdiri mayoritas perempuan berumur 15 – 45 tahun berkisar 63%. Dibandingkan laki-laki berumur 15 – 65 tahun berkisar 42%. Sejak tahun 2015 ledakan demografi sedang terjadi. Hingga sekarang masih berjalan. Bahkan prediksi tahun 2030 ledakan usia produktif perempuan puncaknya.

Sebagaimana lazimnya perjalanan sejarah peradaban manusia, setiap masa memiliki tantangannya. Salah satu tantangannya, termasuk pandemi covid-19 yang menimpa seluruh dunia. Dampak sosial dan ekonomi dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kondisi kehidupan saat ini yang penuh pembatasan menjadi tantangan kegiatan percepatan pembangunan daerah. Karena itu, perlu terobosan strategi untuk tetap memanfaatkan momentum bonus demografi di tengah keterbatasan akibat dampak pandemi.

Tantangan pandemi ini, justru digunakan oleh beberapa negara Eropa dan Arab, seperti Mahkamah Agung Amerika Serikat membuat keputusan bersejarah dengan membolehkan poligami di seluruh negara bagian Amerika Serikat sehingga memiliki hak hukum yang sama dan dilindungi. Begitu juga, Mahkamah Agung Libya di Ibu Kota Tripoli 2013 lalu mencabut sebuah undang-undang yang menyebut setiap lelaki di negara itu jika ingin punya istri kedua maka harus mendapat izin dari istri pertama.

Artinya membebaskan setiap laki-laki memiliki istri lebih dari satu. Keputusan Mahkamah Libya ini dibuat untuk menghapus undang-undang sebelumnya dan menyerap perempuan untuk masuk pada ruang publik sehingga interaksi lebih leluasa.

Pencabutan larangan perkawinan merupakan satu dari banyaknya langkah yang telah dibuat peradilan Libya dalam rangka memperketat syariah Islam. Lagi pula, Libya termasuk negara kelebihan usia produktif, terutama perempuan yang berkisar umur 15 – 45 tahun. Tentu, konstitusi Libya izinkan poligami adalah instrumen mengatasi tantangan ledakan demografi.

Kemudian, lebih mantap lagi, Bank Perkreditan untuk Pembangunan dan Pertanian Mesir memutuskan memberi bantuan berupa pinjaman buat mendorong kaum muda usia produktif di negara itu menikahi lebih dari satu perempuan atau berpoligami. Langkah ini diambil dalam rangka memerangi banyaknya perawan tua di negeri Piramida itu. Terutama, mencegah ledakan lanjut usia yang belum menikah. Sementara, Arab Saudi saat ini untuk mengatasi lonjakan bonus demografi memberikan prioritas lebih bagi pria memiliki lebih dari satu istri (poligami) untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

Undang-undang baru negara Kenya, yang mengizinkan pria beristri sebanyak yang diinginkan, telah ditandatangani oleh Presiden Uhuru Kenya, bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen itu sudah diteken oleh presiden Kenya. UU tersebut, merupakan hasil amendemen dari peraturan sebelumnya untuk meresmikan praktik tradisional menikahi lebih dari satu perempuan. Namun perempuan tidak boleh melakukan poligami.

Terobosan strategi pemanfaatan momentum bonus demografi melalui instrumen Poligami merupakan hak masing – masing negara. Tentu, kita harus lihat Indonesia secara objektif sedang mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibanding usia muda dan lanjut usia (lansia). Jumlah penduduk yang bekerja dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia lebih besar dibanding penduduk usia muda dan lansia.

Indonesia diperkirakan akan menuju puncak bonus demografi pada 2036. Jumlah penduduk besar tapi harus berkualitas. Jumlah penduduk terbanyak di dunia ada di Tiongkok. Namun negeri Tirai Bambu itu mampu menjadi kekuatan ekonomi terkuat di dunia karena penduduknya yang banyak memiliki etos kerja yang kuat. Hal itu dibuktikan dengan produk domestik bruto Tiongkok yang mencapai 19 miliar dolar AS. Sementara populasi penduduk Indonesia berada di bawah Amerika Serikat, Jepang dan India. Tapi indeks kebahagian di Indonesia masih kategori sedang menurut Badan Pusat Statistik, didasarkan pada beberapa indikator, seperti keamanan, kesehatan dan perekonomian.

Untuk mewujudkan bonus demografi yang berkualitas di Indonesia, termasuk di NTB, dibutuhkan terobosan dan sinergitas berbagai pihak. Termasuk instrumen Poligami merupakan solusi jangka panjang. Karena kasus di Indonesia terutama NTB, sangat banyak tidak terdaftar dalam kependudukan bagi keluarga yang lakukan poligami.

Salah satu yang perlu diketahui, komposisi penduduk usia produktif NTB menurut kelompok umur adalah mayoritas perempuan dengan klasifikasi berstatus janda maupun sudah menikah. Terakhir, penduduk usia produktif di NTB yang berusia 40-64 tahun mencapai 1.429.094 jiwa atau 26,86 persen dari total populasi penduduk NTB tahun 2020. Penduduk usia 40-64 tahun sebagian kecil terdiri baby boomers.

Bonus demografi bisa menjadi masalah jika tidak memberi manfaat besar dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan kualitas ekonomi. Jika jumlah penduduk besar itu berkualitas dan mampu mengelola sumber daya alam (SDA) tidak masalah. Tapi kalau tidak mampu mengelola SDA tidak akan produktif jadinya.

Untuk meraih keuntungan peluang demografi, ada empat prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, penduduk usia muda yang meledak jumlahnya itu harus mempunyai pekerjaan produktif dan bisa menabung. Kedua, tabungan rumah tangga dapat diinvestasikan untuk menciptakan lapangan kerja produktif. Ketiga, ada investasi untuk meningkatkan modal manusia agar dapat memanfaatkan momentum jendela peluang yang akan datang. Keempat, menciptakan lingkungan yang memungkinkan perempuan masuk pasar kerja.

Keempat, Poligami, faktor penentu lain adalah, seperti peningkatan etos kerja, pendidikan wirausaha, penekanan kompetensi soft skills, peningkatan derajat kesehatan, pemberdayaan perempuan, perbaikan regulasi pendidikan dan menyelsaikan banyak persoalan rumah tangga. Peluang ini secara otomatis dapat menurunkan angka lansia, apabila pemerintah mampu pergunakan kesempatan ini secara optimal.

Menurut BPS (2021) bahwa jumlah kelompok usia produktif (umur 15-64 tahun) melebihi kelompok usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas). Jadi, kelompok usia anak kian sedikit, begitu pula dengan kelompok usia tua. Bonus demografi ini tercermin dari angka rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio antara kelompok usia yang tidak produktif dan yang produktif.

Angka ketergantungan Indonesia pada tahun 1971 masih sebesar 86 yaitu seratus orang pekerja menanggung 86 orang yang tidak bekerja sehingga 1 orang hampir menanggung 1 orang yang tidak bekerja. Tahun 2000 angka ketergantungan mengalami penurunan menjadi 54 dimana 2 orang pekerja menanggung 1 orang bukan pekerja. Dan pada tahun 2028-2031 nanti angka ketergantungan akan menjadi 47 yaitu lebih dari 2 pekerja menanggung 1 orang bukan usia kerja.

Menurut pendapat BPS tahun 2021 ini bahwa transisi demografi yang menciptakan peluang (windows of opportunity) itu tidak sama perkembangannya di seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Sehingga rata-rata nasional tidak menunjukkan kenyataan perkembangan transisi demografi di provinsi dan kabupaten kota.

Ada wilayah yang belum tentu bisa mencapai bonus demografi, ada wilayah yang masih fase pra transisi demografi, ada wilayah dalam masa awal transisi demografi dan ada yang sudah lanjut. Masing-masing memerlukan kebijakan dan sasaran pendekatan yang berbeda. Seperti beberapa negara Eropa dan Arab memberlakukan Poligami sesuai wilayah dan kebijakan masing-masing negara.[]

Penulis: Rusdianto Samawa, Pendiri Perkoming (Perkumpulan Korban Malam Minggu) Masjid Ulul Al-Bab Tahun 2004 – 2008 Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article