Dampak Covid 19: Diuji Kepiawaian Pemerintah Agar Negara Tidak Ambruk

Herry Santoso
6 Min Read
Ambruknya perekonomian Indonesia dampak Covid-19 (foto: pixxabay.com)
Ambruknya perekonomian Indonesia dampak Covid-19 (foto: pixxabay.com)

jfID – SETELAH Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres 64 tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS, banyak kalangan yang “mengutuk” habis-habisan regulasi tidak populis itu. Tragisnys, para politikus yang berseberangan dengan pemerintah justru turut menyumbang sentimen negatif,  memberikan kontribusi percepatan penggelindingan bola liar opini miring “anti pemerintah” yang ditengarai sebagai bagian dari “jihad konstitusi” (contitutional jihad), yang nota bene dilakukan oleh golongan kanan (kelompok fundamentalis), yang selalu kalah dalam pemilihan umum.

Mereka tak bosan mencari kesempatan untuk menikam pemerintahan dari belakang (looking for oppurtunities to stab governance from behind), seraya mempengaruhi berbagai kalangan masyarakat, (termasuk ASN). Inilah yang acap dikatakan politik agama, untuk kasus Indonesia, disebut ekstrem kanan alias kaum intoleran. 

Ekonomi Terjun Bebas

Sesungguhnya segala regulasi pemerintah yang cenderung “labil” (tidak kokoh) tersebut, hanya untuk menyiasati agar ekonomi kita tidak “terjun bebas” (freefall economy) sebagaimana yang dialami oleh bsnyak negara laiknya Amerika Serikat, Italy, Spanyol, dan Uruguay yang rata-rata sampai minus 5 – 10%. Ini sebuah kondisi ambang batas negara di jurang krisis ekonomi, laiknya yang terjadi di Indonesia tahun 1998/1999.

Untuk Indonesia, agaknya pemerintah ekstra hati-hati agar krisis ekonomi nasional bisa diminimalisir. Menkeu Sri Mulyani, sebagai pioner ekonomi berjuang dengan heroik agar krisis ekonomi sebagai dampak Covid 19 dapat diantisipasi.  Sebab, resesi ekonomi Indonesia jangan sampai diiringi dengan pembalikan modal dari para investor (capital outflow) sebagaimana terjadi di India, China, dan negara-negara Amerika Latin. Investor akan mengambil modalnya yang ditanam, dan itu memang trend di tengah pandemi Covid 19. Jika tak terkendali di Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar pun bisa terjun hingga Rp 20.000,-/dolarnya.

Sungguhpun demikian, untuk negara berkarakter agraris laiknya Indonesia tidak separah negara-negara full industri. Sebab, petani masih tetap menanam kebutuhan pokok untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, regulasi pemerintah seolah-olah selalu setengah hati dan kurang percaya diri. Itu semua merupakan strategi dan trik agar negara tidak bangkrut. Ketidakpastian regulasi itu misalnya, tentang mudik lebaran, dan transportasi. Awalnya pemberlakukan larangan total mudik lalu tiba-tiba dibuka lagi, fan larangan lagi. Di bidang transportasi larangan aktivitas transportasi darat, laut dan penerbangan kemudian dibuka lagi. Secara awam memang sulit diterima nalar, akan tetapi sesungguhnya hal tersebut merupakan upaya agar ekonomi tetap berkontraksi. Kenyataannya, Indonesia sampai saat ini, menjadi negara yang masih “surplus” pangan di tengah Pandemi Covid 19 di Asia. Devisit APBN  kita memang tak bisa dihindari, tetapi bukan serta-merta diikuti krisis ekonomi, dan anjloknya rupiah di pasar uang Asia. Padahal harga minyak dunia benar-benar terjun bebas hanya dalam kisaran  26-31 dolar AS/barel, dan tidak tertutup kemungkinan masih akan turun satu kwartal ke depan lantaran pengurangan produksi OPEC yang belum seragam pula, serta candangan minyak dunia yang masih melimpah. 

Di disi lain prediksi berbagai pengamat ekonomi, pandemi Covid 19 akan membuat rupiah terpuruk menjadi Rp 20.000,- – Rp 22.000,- / dolar AS, dan orientasi pertumbuhan ekonomi (growth economy oriented) bisa minus 0,4 –  1 %. Akan tetapi sampai detik ini hal itu belum terbukti, dan rupanya pemerintah masih terus mempertahankan citranya untuk tetap eksis, semisal THR ASN/pensiunan jalan terus, begitu pula gaji ke-13. Keberuntungan agaknya masih berpihak karena pangan mudah dicari dengan harga relatif murah. Inilah berkat regulasi yang nomaden dari pemerintah. Alhasil devisit anggaran negara yang carut-marut (lchaocic state budget ) tidak terjadi di negeri tercinta ini.

Pemahaman pada Rakyat

Sayangnya sebagian masyarakat kita tidak memahami denyut regulasi yang diambil pemerintah, mereka justru mulai termakan isu hoaks yang dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yakni kaum oportunis politik atau yang ditengarai sebagai kelompok mainstream “sakit hati”. Sehingga kepentingan pribadi lebih menguasai hati nurani daripada rasa kepentingan yang berwahana nasionalisme-kebangsaan (nation and character building). Akibatnya sepertinya pemerintah sibuk sendiri, politikus with and see dan yang sangat ironis kaum oportunistik justru bersikap ambivalen (mendua). Bahkan banyak korban kegaduhan politik dan kepanikan masyarakat (yang mulai stres) misalnya sesama kepala daerah yang saling berantem, kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota) yang merosot, dan seterusnya yang dipercaya akibat dari regulasi yang nomaden tersebut.

Untuk itu mari kita bela negara dari aneksasi pandemi Covid 19 yang mengerikan. Anggaplah Covid 19 (saat ini) menjadi musuh bangsa yang utama, agar Indonesiaku tetap berjaya. Merdeka ! ***

Penulis adalah jurnalis,  pemerhati sosial, politik, dan budaya. Tinggal di Blitar, Jawa Timur 

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article