jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Headline

Bagaimana Jokowi Bisa Ditahan?

by Deni Puja Pranata
02/26/2021
in Headline, Kolumnis, Politik
Reading Time: 5 mins read
2.2k
A A
0
Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Foto: kompas.com/Nansianus Taris

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Beberapa hari terakhir ini, media maenstrem dan media sosial, dihebohkan dengan kontroversi video berdurasi 30 detik, saat Presiden Jokowi kunjungan ke Maumere, kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 23 Februari. Satu media mengatakan, “Warga antusias sambut presiden Jokowi” dan media yang satu menyebut, “Presiden timbulkan kerumunan” ini hidangan hangat bagi publik.

Jika boleh berkata, saya orang paling anti Jokowi, tapi, dalam kasus ini, saya harus membela presiden Jokowi. Bagaimana Jokowi bisa ditahan? Ini pertanyaan yang perlu dijawab dengan tafsir keselamatan rakyat.

Baca Juga

BPWS Bubar, Syafiudin Asmoro: Anggaran 160 M Harus Tetap untuk Madura

Ratas dengan Gubernur NTB, Presiden RI Sampaikan Pentingnya Gunakan Masker

Demokrasi On di Indonesia, sungguh saking hidupnya Demokrasi, seorang warga bisa melaporkan Presiden ke lembaga penegak hukum. Bayangkan? Seorang Presiden dilaporkan ke polisi (masih belum terbit LP). Ini fenomena langka dalam sejarah Indonesia.

Dalam perspektif hukum, mungkin para pakar yang bisa menerangkan secara tepat atau tidaknya presiden dilaporkan ke Mabes Polri? Saya kira, jika Presiden dianggap melanggar hukum, lebih tepatnya dilaporkan ke pengadilan internasional.

Masyarakat Anti Ketidakadilan, datang ke Mabes Polri, untuk melaporkan presiden Jokowi yang dianggap melanggar protokol kesehatan. Adalah tindakan diskursif (Menciptakan perbincangan publik). Dengan memberikan sebuah ujian yang tak mungkin dijawab oleh Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

Dalam situasi covid dan tantangan resesi ekonomi Indonesia. Keselamatan Presiden adalah yang paling utama. Negara dalam situami rumit, tidak boleh terbebani dengan stabilitas politik yang tidak stabil.

Polri bisa saja Kudeta Pemerintahan Jokowi?

Sebagaimana dilansir dari suara.com, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses Jokowi.

“Presiden  (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri,” kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).

“Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law,” sambungnya. Dikutip dari suara.com, Jumat (26/2/2021).

Jika Polri memiliki i’tikat buruk atau ambisi kekuasaan. Melalui Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo, bisa saja menetapkan Presiden Jokowi sebagai tersangka dan melakukan penangkapan. Namun, i’tikat buruk itu takkan pernah terjadi, karena Polri adalah lembaga suci.

Secara kelembagaan Negara, afiliasi Polri tentu memiliki kekuatan. Bayangkan, jika Negara dalam kekosongan pemerintahan. Tito Karnavian sebagai mantan Kapolri yang kini menjabat Mendagri, tentu memiliki dukungan kuat dari Polri. Tapi, sekali lagi, Polri bukanlah lembaga politik. Polri adalah lembaga hukum.

Dalam sebuah pemberitaan, jika para warga Sikka sudah dihadang oleh Paspampres. Namun, para warga tetap datang mendekat pada Presiden. Ini adalah tesis utama, jika Presiden didatangi warga, tanpa ada undangan.

Diluar konteks protokol kesehatan, Presiden Jokowi secara kasat mata menunjukkan. Jika sebagai pemimpin di tengah situasi sulit, Presiden dicintai rakyatnya.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus memiliki suplay moralitas pada pemimpin.

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

"Tingwe," 90x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020.

Nggumun

1 bulan ago
10.1k

jfid - Egalitarianisme sebenarnya adalah suatu gagasan yang paling problematis, setidaknya pada tataran non-politis. Ia...

Gambar ilustrasi kekuatan barat dan timur (foto: istimewa)

SDA Indonesia di antara Jepitan Ambisi Barat dan Idealisme Timur

2 bulan ago
10k

jfid - PERCAYA atau tidak, biaya perang Rusia - Ukraina membakar dana 117 triliyun rupiah/hari!...

Perang Rusia-Ukraina (foto: istimewa)

Menyoal Kecongkaan dan Hegemoni Barat atas Invasi Rusia terhadap Ukraina

2 bulan ago
10.1k

jfid - PERANG Rusia-Ukraina meletus (Kamis, 24/2/22). Dunia terkejut dan kalang kabut. Betapa tidak, dua...

Warga Desa Wadas/Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Masih Tentang Wadas

3 bulan ago
10.1k

jfid - Wadas mengusik nurani banyak orang. Mulai mahasiswa, aktivis, ilmuwan, akademisi sampai para pemuka...

Load More
Next Post
Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Foto : Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimamnsyah dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr Najamuddin Amy.

Mudik Lebaran Idul Fitri, Masyarakat Diminta Menahan Rindu dan Bersabar

05/04/2021
10k
Foto : Transform NTB bersama Plan Internasional dan Badan Penelitian dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Tengah, saat menggelar diskusi interaktif tentang gerakan pembangunan Sanitasi Masyarakat, bertempat di Hotel Lira Lombok Tengah.

Kemiskinan Masih Jadi Penghambat Implementasi ODF

06/17/2021
10k

Popular Story

  • "Goroh," 60x100 cm, kapur di atas papan, Heru Harjo Hutomo, 2020

    Politik Rendahan dan Lebaran di Pedesaan Jawa

    9112 shares
    Share 3645 Tweet 2278
  • LSM Garuda Indonesia DPD Kabupaten Lombok Tengah Halal Bi Halal Perkuat Silaturrahmi

    9122 shares
    Share 3649 Tweet 2281
  • Cerita Wayang Petruk Dadi Ratu: Kritik Sepanjang Zaman

    9466 shares
    Share 3786 Tweet 2367
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Kendali Dunia

    9220 shares
    Share 3688 Tweet 2305
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.