Demokratisasi Kemiskinan

Noer Huda
3 Min Read
Demokratisasi Kemiskinan
Demokratisasi Kemiskinan

jfid – Di tengah gemerlap dunia digital yang semakin canggih, muncul ancaman baru yang mengintai masyarakat kita. Ancaman ini bukanlah virus komputer atau serangan siber, melainkan fenomena judi online yang ada di setiap sudut negeri ini.

Fenomena ini tidak hanya mengancam mental masyarakat, tetapi juga diperkirakan akan memicu gelombang baru warga miskin di masa mendatang jika tidak segera ditangani.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang dikutip dari kompas, masyarakat yang hartanya terkuras karena bermain judi online berpotensi masuk ke dalam kategori warga miskin baru.

Namun, mari kita lihat dari sudut pandang yang berbeda. Bukankah ini adalah cara baru untuk ‘merakyatkan’ kemiskinan?

Dengan judi online, siapa pun, dari kalangan manapun, mulai dari pejabat hingga tukang palak, bisa merasakan bagaimana rasanya menjadi miskin. Ironisnya, ini adalah kesetaraan sosial dalam bentuk yang paling tragis.

Judi online, dengan daya rusaknya yang nyata, telah berhasil memiskinkan masyarakat dan membuat mereka kecanduan.

Tapi tunggu, bukankah ini adalah bentuk demokrasi yang baru? Setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi miskin dan kecanduan. Selamat datang di era baru, era di mana kemiskinan dan kecanduan adalah pilihan!

Ya, memang Presiden Joko Widodo telah menyerukan kepada masyarakat untuk menjauhi judi, baik offline maupun online, karena berjudi dapat merusak keuangan dan masa depan.

Tapi, apakah ini bukan bagian dari ‘kebebasan’ yang kita perjuangkan? Kebebasan untuk memilih, bahkan jika pilihan itu berarti merusak diri sendiri.

Maraknya judi online, menurut Muhadjir, bisa saja berkaitan dengan kesenjangan sosial. Nah, inilah solusinya.

Jika kita tidak bisa menghapus kesenjangan sosial, kenapa kita tidak membuat semua orang miskin? Dengan begitu, tidak akan ada lagi kesenjangan, bukan?

Tentu saja, pada realitanya, judi online adalah ancaman serius yang harus ditangani dengan serius.

Pemerintah perlu melakukan upaya lebih untuk memberantas judi online dan memberikan bantuan kepada korban judi online.

Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, juga harus berperan aktif dalam melawan judi online.

Ingatlah, judi online bukanlah ‘game’ yang menyenangkan dengan hadiah, tetapi adalah ancaman bagi masa depan kita, keluarga kita, dan anak-anak kita.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email faktual2015@gmail.com

Share This Article