kejari Bangkalan Dampingi Proyek Miliaran Dinas Pendidikan

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
kejari Bangkalan Dampingi Proyek Miliaran Dinas Pendidikan (Ilustrasi)
kejari Bangkalan Dampingi Proyek Miliaran Dinas Pendidikan (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid- Kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan ditenggarai melakukan pendampingan terhadap dua proyek jumbo milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan.

Pendampingan itu diketahui terkait pembangunan Ruang kelas baru (RKB) SDN Landak 2 Kecamatan Tanah Merah dengan anggaran Rp1,265 miliar, serta SDN Tunjung 1 di Kecamatan Burneh yang menelan biaya Rp1,054 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, H. Muhammad Ya’kub, menjelaskan bahwa keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari program resmi pengawalan proyek strategis daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati.

“Pendampingan ini bukan hal baru. Ini mekanisme pengawasan yang diminta secara resmi oleh OPD, termasuk Dinas Pendidikan, untuk proyek-proyek strategis yang menjadi prioritas,” kata dia. Senin, 21 Juli 2025.

Meski begitu, keterlibatan langsung kejaksaan hingga memegang dokumen teknis seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan progres pelaksanaan sempat menimbulkan perhatian. Pasalnya, fungsi pengawasan proyek sebenarnya sudah diemban oleh konsultan pengawas dan Inspektorat.

Ya’kub menilai kehadiran kejaksaan justru memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan proyek. “Dengan adanya kejaksaan, proses lebih terbuka. Jika ada kekurangan, mereka bisa memberi masukan teknis untuk perbaikan. Ini bagian dari prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik,” ujarnya.

Terkait honorarium bagi tim kejaksaan, Ya’kub memastikan alokasinya dilakukan sesuai ketentuan, berdasarkan standar biaya dan sistem jam kerja profesional yang berlaku. “Honor mereka sudah dianggarkan secara resmi dan mengikuti standar satuan harga yang berlaku,” jelasnya.

Dari sisi hasil, ia menyebut bahwa pendampingan kejaksaan selama ini berdampak positif, terutama dalam memperkuat kualitas administrasi proyek. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, proyek-proyek yang didampingi menunjukkan minimnya temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Proyek yang didampingi kejaksaan memiliki catatan audit yang lebih baik. Ini menunjukkan perbaikan dalam tata kelola,” ungkapnya.

Ya’kub menegaskan bahwa pendampingan ini bukanlah bentuk tekanan terhadap pelaksana proyek, melainkan upaya kolaboratif antarlembaga untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi agar anggaran publik dikelola dengan tepat, transparan, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article