Kasus Rudapaksa Dua Remaja di Sepulu, Mahasiswa Desak Polres Bangkalan Tangkap 8 Pelaku

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
Kasus Rudapaksa Dua Remaja di Sepuluh, Mahasiswa Desak Polres Bangkalan Tangkap 8 Pelaku (Ilustrasi)
Kasus Rudapaksa Dua Remaja di Sepuluh, Mahasiswa Desak Polres Bangkalan Tangkap 8 Pelaku (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid,BANGKALAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Senin (6/10/2025).

Mereka menuntut kepolisian segera menangkap delapan terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja perempuan, HB (16) dan AF (14), asal Kecamatan Sepulu.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ali, menuding aparat penegak hukum lamban dan tidak serius menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut. Ia menilai, sudah tiga bulan berlalu, namun belum satu pun pelaku yang berhasil diamankan.

“Kami mendesak kepolisian segera menangkap mereka. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” tegas Ali di tengah orasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menegaskan bahwa kasus rudapaksa itu sudah dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

“Kasus tersebut sudah berproses, tidak ada yang ditutupi. Saat ini penyidik masih menjalankan tahapan-tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga upaya penangkapan,” jelas Agung.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa di antaranya belum berhasil ditemukan di lokasi yang dituju.

“Nama-nama pelakunya sudah kita kantongi. Kami terus melakukan upaya untuk menangkap mereka secepatnya,” tegasnya.

Penulis: Syah

- Advertisement -
Share This Article