Isu Tes Kesehatan P3K Hingga Rp40 Ribu, DPRD Soroti Pungli dan OPD Tak Tegak Lurus

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
Isu Tes Kesehatan P3K Hingga Rp40 Ribu, DPRD Soroti Pungli dan OPD Tak Tegak Lurus (Ilustrasi)
Isu Tes Kesehatan P3K Hingga Rp40 Ribu, DPRD Soroti Pungli dan OPD Tak Tegak Lurus (Ilustrasi)
- Advertisement -

BANGKALAN – Polemik biaya tes kesehatan bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu mencuat di Bangkalan.

Isu pungutan hingga Rp40 ribu di sejumlah puskesmas menuai sorotan Komisi A DPRD Bangkalan.

Mereka menilai persoalan ini menjadi bukti masih adanya praktik pelayanan publik yang tidak tegak lurus dengan arahan bupati.

Padahal, tarif resmi yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 hanya Rp15 ribu untuk surat keterangan sehat.

Perbedaan nominal ini membuat resah peserta, mengingat surat sehat merupakan syarat utama administrasi P3K.

Kepala Puskesmas Kamal, Khatijah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik biaya di luar aturan.

“Secara resmi kami mengikuti Perda, tarif surat keterangan sehat hanya Rp15 ribu. Kalau ada isu Rp40 ribu, silakan dicek dulu. Bisa jadi ada tambahan pemeriksaan lain di luar kebutuhan surat sehat,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Khatijah menambahkan, tes kesehatan untuk kebutuhan P3K paruh waktu hanya meliputi pemeriksaan kondisi umum. Di antaranya tensi darah, tinggi badan, berat badan, lingkar badan, serta pemeriksaan mata termasuk buta warna.

“Itu standar pemeriksaan untuk surat sehat. Biayanya Rp15 ribu sesuai aturan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapus Tanjung Bumi, Winarti. Ia menekankan bahwa pelayanan tetap berpatokan pada Perda.

“Patokan kami jelas Rp15 ribu. Kalau ada biaya lebih, biasanya karena pasien minta layanan tambahan seperti cek kolesterol atau gula darah. Semua ada karcis resminya,” katanya.

Meski pihak puskesmas sudah memberi klarifikasi, Komisi A DPRD Bangkalan tetap menilai kasus ini serius.

Sekretaris Komisi A, Nur Hakim, menyebut laporan tersebut muncul dari keberanian tenaga harian lepas (THL) dan pegawai tidak tetap (PTKK) yang berani speak up soal dugaan praktik pungutan dengan dalih tambahan cek kesehatan.

“Ini pintu bagi kami membaca kondisi di Bangkalan. Masih banyak aparatur di OPD yang tidak mengikuti arahan Bupati dan Wakil Bupati. Padahal visi misi mereka jelas: memperkuat pelayanan publik hingga ke kecamatan. Tapi faktanya, masih ada praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Nur Hakim menilai kondisi ini menunjukkan sebagian OPD belum tegak lurus terhadap instruksi pimpinan daerah. Ia mengingatkan, jika praktik serupa terus berlanjut, DPRD siap memanggil pihak terkait, memproses lewat inspektorat, bahkan melibatkan aparat penegak hukum.

- Advertisement -
Share This Article