jfid – Selebgram Widya Laurencia, yang juga dikenal dengan inisial WI (24), ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena membawa kabur uang arisan sebesar Rp 48 juta.
Berdasarkan keterangan polisi, tindakan tersebut dilakukan Widya untuk melunasi utangnya yang menumpuk.
“Jadi motifnya itu adanya lilitan utang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada detikSulsel, Rabu (26/6/2024).
AKP Bahtiar menjelaskan bahwa uang arisan yang dibawa kabur oleh Widya digunakan untuk membayar utang-utangnya.
Selain itu, Widya juga diketahui memiliki gaya hidup yang cenderung mewah, yang diduga turut berkontribusi pada masalah keuangannya.
“Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang,” ujarnya.
Penangkapan ini bermula ketika Widya Laurencia ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa.
Widya menerima uang arisan senilai Rp 48 juta, namun setelahnya ia tidak lagi membayar kewajiban arisannya.
“Iya (jadi tersangka), sudah ditahan,” kata AKP Bahtiar kepada detikSulsel, Selasa (25/6).
Lebih lanjut, AKP Bahtiar mengungkap bahwa Widya, setelah menerima uang arisan tersebut, berhenti membayar arisan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga merugikan peserta lainnya.