Harga Tembakau Madura Anjlok, Petani Turun Gunung

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Petani Tembakau di Sumenep Madura kepung Pemkab (Foto: Redaksi)
Petani Tembakau di Sumenep Madura kepung Pemkab (Foto: Redaksi)

Madura, jurnalfaktual.id, – Ribuan Ton Tembakau Mangkrak, di tiap wilayah Kabupaten di Madura (Pamekasan dan Sumenep) para petani turun gunung, datangi Pemerintah Daerah, terkait rendahnya harga tembakau. Rabu (18/9/2019).

Petani yang sibuk mengurus tembakau, kini sibuk jadi demonstran, menuntut agar pemerintah daerah ikut andil dalam penetapan harga tembakau yang dipatok oleh Pabrikan (Perusahaan).

Kabupaten Pamekasan dan Sumenep kisruh, para petani berduyun-duyun menuntut, agar Pabrikan tidak serta merta mematok harga tembakau tanpa ada campur tangan pemerintah daerah.

Terkait alasan Pabrikan yang tak membeli tembakau dengan alasan kwalitas tembakau. Para Demonstran berteriak, “Perusahaan adalah mafia”.

Noufal, Korlap Aksi Gerakan Pemuda peduli petani (Gempita), berteriak, jika Komiditi tembakau Madura tak berkwalitas, dan dijadikan issu dengan turunnya harga tembakau. Ini tak masuk akal.

“Tembakau mangkrak di rumah rumah petani, ini mafia para pemodal. Tembakau sengaja tidak dibeli, agar harga tembakau terus anjlok. Ini tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi juga di Pamekasan,” tegas Noufal.

Noufal menambahkan, jika Pemerintah Daerah diam soal anjlok nya harga tembakau. Maka, jika sampai 1 Minggu tembakau milik petani tak dibeli oleh Pabrikan. Kami akan Demo Pabrikan.

Ir. R. Moh. Herman Poernomo, asisten ahli Bupati Sumenep, menjelaskan pada awak media, jika Bupati tidak bisa serta merta membuat Perbup soal patokan harga.

“Untuk Perbup patokan harga tembakau, Bupati tidak bisa membuatnya. Karena Perbup patokan harga tembakau, itu tidak didukung oleh regulasi yang ada. Perbup tidak mengatur soal Tata niaga. Jika regulasi diatasnya tidak ada, Perbup tidak bisa dibuat,” tegasnya.

Herman Poernomo menambahkan, jika Pemkab tetap melakukan kordinasi dengan pihak Pabrikan. Seperti halnya, perubahan harga dan penutupan Pabrikan dengan tidak membeli tembakau. Perusahaan tetap melaporkan pada Bupati.

Dilain hal, selain PT. Gudang Garam, PT. Surya Kahuripan Semesta yang berkantor di wilayah Kabupaten Sumenep. Adalah salah satu perusahaan yang membeli hasil panen Tembakau.

Fredi (PT. Surya Kahuripan Semesta) saat dihubungi terpisah oleh jurnalfaktual.id, menyampaikan, jika pihaknya sebagai pedagang, tidak ingin rugi. Jika tembakau yang tidak dibelinya, berarti tidak berkwalitas.

Menurutnya, harga tembakau dibeli sesuai dengan kemampuan uang perusahaan dan kwalitas tembakau.

“Saya pedagang, jika saya mampu, saya beli,” tegas Fredi (PT. Surya Kahuripan Semesta). Senin (9/9/2019).

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article