Disclaimer DPP PAN dalam Menentukan Bacalon di Pilkada

Deni Puja Pranata
4 Min Read

Studi Kasus Demoralisasi Politik PAN dalam Persetujuan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sumenep

jfID – Saya tidak mengatakan, DPP PAN disusupi PKI. Sebelumnya, pada Minggu tanggal 8 Maret 2020, para kader PAN DPD Sumenep dan 22 dari 27 DPC PAN menyatakan sikap, dan dibacakan Kordinator DPC PAN, Tahir Affandi. Berisi petikan;

“Bahwa langkah ketua DPD dan beberapa oknum DPD bersurat memberikan dukungan kepada Achmad Fauzi selaku kandidat dari PDI-P. Adalah langkah konyol dan secara tertib organisasi juga tidak lazim di PAN selama ini, apalagi arus aspirasi dari semua DPC menyatakan “asal bukan Fauzi”. sebagaimana dikutip dari jurnalfaktual.id edisi tayang (8/3/2020).

Selanjutnya pada Selasa tanggal 17 Maret 2020, DPD PAN Sumenep menggelar rapat Pleno dengan dihadiri 22 DPC dan menghasilkan produk kesepakatan Partai, dan disampaikan ke para awak media, oleh Kyai Azizi selaku Pembina Organisasi dan Kaderisasi (POK) DPD PAN Sumenep, yang isinya; “kader PAN mendukung pasangan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin dan Hairul Anwar di Pilkada Sumenep”.

Dengan waktu yang tidak lama, berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020. Partai berlambang matahari tersebut, menyatakan mendukung pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah.

Pada 18 Mei 2020 di bulan suci Ramadhan, Kader PAN Sumenep gelar buka bersama dan para kader kembali menyatakan sikap, jika mendukung pasangan Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin dan Hairul Anwar di Pilkada Sumenep.

Dalam sebuah rilis, Totok Daryanto, kordinator Pilkada di wilayah Jawa dan NTB yang juga bendahara umum DPP PAN, mengatakan jika rekomendasi PAN untuk Pilkada Sumenep berdasarkan hasil popularitas dan elektabilitas.

Sedangkan para kader PAN Sumenep, sebelumnya mendukung Dr. Ir. H. RB. Fattah Jasin. Pertanyaan sederhana, apakah RB. Fattah Jasin, orang yang mengabdi selama 30 tahun lebih pada Bangsa dan Negara tidak populer? What? Metode survei apa yang digunakan oleh DPP PAN? Dan hingga sampai saat ini, metode survei masih belum dipublikasikan secara resmi.

Apakah DPP PAN tidak tau, jika Dr. Ir. H. Fattah Jasin didukung banyak Ulama, bahkan diluar pulau Madura? Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Hairul Anwar, jika berpartai adalah kerja pengabdian, bukan dijadikan Industrial Politik.

DPP PAN dalam menentukan dukungan di Pilkada Sumenep, mengesampingkan nilai-nilai moralitas. Padahal, PAN besar di Jawa adalah estimasi suaranya di Madura. Seharusnya, DPP PAN lebih berhati-hati dalam menentukan dukungan di Pilkada wilayah Madura. Karena Madura memiliki karakteristik ke NU-an.

Sikap DPP PAN di Pilkada Sumenep, merupakan awal negatif yang ditampilkan semenjak hengkangnya Amin Rais. Ini akan membawa angin buruk dan berpotensi perpecahan di tubuh PAN Sumenep. Dan membuka ruang bagi PAN Reformasi tumbuh besar di Madura.

Sebagaimana yang disampaikan Totok Daryanto, surat keputusan DPP PAN untuk Pilkada Sumenep bersifat mengikat. Mungkin, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jendral, Eddy Soeparno bisa kembali mencabut dukungannya, sebelum pendaftaran KPUD Sumenep dibuka.

Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno perlu diberi tau, jika Hairul Anwar ketua pemenangan Pilpres tingkat Kabupaten pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Suara Pilpres 2019, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menang telak.

Sekali lagi untuk DPP PAN, RB. Fattah Jasin adalah orang yang telah mengabdi selama 30 tahun untuk Bangsa dan Negara. Dan Hairul Anwar, ketua ASKAB Sumenep, ketua Kadin, ketua BM PAN, pembina pengusaha muda, mana yang lebih populer dan memiliki elektabilitas daripada kedua orang tersebut?

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article