4 Pelaku Kawanan Begal Diringkus Aparat, 2 Orang Dihadiahi Peluru Panas

Syahril Abdillah
2 Min Read
Polres Bangkalan Tunjukkan Gambar Buronan Begal (Foto: Tribun.com)
Polres Bangkalan Tunjukkan Gambar Buronan Begal (Foto: Tribun.com)

Bangkalan– Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus empat pelaku komplotan kawanan begal di Kawasan Suramadu sisi Madura. Dua diantaranya dihadiahkan peluru panas.

Polisi berhasil membekuk 4 tersangka pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 18. 00 WIB. Mereka adalah Syaiful Rohman (24), Warga Dusun Karang Gayam, Perreng Burneh, dan Ansori (28) Warga Dusun Balung Timur, Desa Balung, Arosbaya.

Kemudian Agus Syairi (29) Warga Jl. Pertahanan, Bancaran, Bangkalan, dan Moh. Ansori (19) Warga Dusun Glagga, Arosbaya. Lagi lagi dua tersangka dari kawanan begal tersebut pernah mendekam dibalik jeruji besi.

Wakapolres Bangkalan Hendy Kurniawan menuturkan, pihaknya berhasil meringkus para pelaku dalam jangka waktu 1x 24 jam setelah menerima laporan dari masyarat.

Setiap beraksi, kawanan begal ini membawa senjata tajam jenis clurit.
Namun kata Hendri, Begal kali ini bukan termasuk pelaku pembegalan di kawasan Universitas Trunojoyo Madura.

“Ini komplotan begal yang kita tangkap yang beraksi di kawasan suramadu, tapi bukan yang di UTM, itu belum,” ujarnya Wakapolres saat menggelar konfrensi pers. Rabu (3/7/2019) di halaman Mapolres Bangkalan.

Hendry menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari komplotan begal yang terdiri dari 2 Does Book Merk HP Vivo dan I Phone 5, kemudian 2 Merk HP Vivo dan I Phone 5. “Lalu satu tas hitam milik korban,” katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit Speda Motor merk zuzuki satria tanpa nomor plat polisi, Honda Vario dengan nopol M 3804- HM, dan 2 buah senjata tajam jenis celurit. “Itu barang buktinya,” tandasnya.

Pihaknya kata Hendry, akan terus mendalami kasus ini, karena menurutnya tidak menutup kemungkinan keempat tersangka ini melakukan kejahatan-kejahatan lainnya.

“Untuk saat ini keempat tersangka ini kami masih mendalami kasusnya dan akan dikembangkan ke tempat kejadian perkara yang lainnya,” pungkasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article