Menanggapi tuduhan tersebut, KPK melalui Juru Bicara Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan Hasto adalah murni proses hukum dan bukan bagian dari upaya politisasi. Ali menyebutkan bahwa KPK bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ada, serta tidak terpengaruh oleh dinamika politik.
Kesimpulan
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi babak baru dalam kasus yang telah berjalan lama ini. Tuduhan kriminalisasi menambah kompleksitas situasi, memperlihatkan betapa eratnya kaitan antara hukum dan politik di Indonesia.
Bagaimana hasil pemeriksaan ini dan dampaknya terhadap PDIP serta dinamika politik nasional akan menjadi perhatian utama dalam beberapa minggu ke depan.