Gelap Gulita di Koja! Komplotan Pencuri Kabel PJU Dibekuk Polisi, Ribuan Meter Lenyap!

Redaksi
By Redaksi
1 Min Read
Gelap Gulita di Koja! Komplotan Pencuri Kabel PJU Dibekuk Polisi, Ribuan Meter Lenyap!
Gelap Gulita di Koja! Komplotan Pencuri Kabel PJU Dibekuk Polisi, Ribuan Meter Lenyap!
- Advertisement -

Koja, Jakarta Utara – Tujuh orang pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. Para pelaku berinisial MFA (29), IS (28), MY (34), A (36), JA (21), SB (26) dan S (51) ditangkap pada hari Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, modus operandi para pelaku adalah dengan memotong kabel PJU, kemudian mengupas kulit kabel tersebut untuk dijual kembali. Aksi ini menyebabkan sejumlah ruas jalan di Koja hingga Cilincing menjadi gelap gulita, sehingga memicu keluhan dari masyarakat.

Dinas Binamarga Walikota Jakarta Utara melaporkan bahwa total kabel yang hilang mencapai 2.732 meter. Meskipun para pelaku mengklaim belum sempat menjual hasil curian, polisi meragukan pernyataan tersebut mengingat besarnya jumlah kabel yang hilang. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara.

- Advertisement -
Share This Article