Geger Kuota Haji! Gus Alex Diperiksa KPK, Dana Haji Diduga Bocor Rp 1 Triliun!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Geger Kuota Haji! Gus Alex Diperiksa KPK, Dana Haji Diduga Bocor Rp 1 Triliun!
Geger Kuota Haji! Gus Alex Diperiksa KPK, Dana Haji Diduga Bocor Rp 1 Triliun!
- Advertisement -

Jakarta, jurnalfaktual.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Gus Alex telah hadir memenuhi panggilan penyidik. “Betul (Gus Alex). Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir,” ujarnya kepada wartawan.

Gus Alex merupakan satu dari tiga orang yang sebelumnya telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Pencegahan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan dapat mengikuti proses penyidikan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Ad image

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Gus Alex sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini. KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun.

Selain Gus Alex, KPK juga telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan seorang pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur, untuk bepergian ke luar negeri. KPK tengah mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kuota haji yang menyebabkan kerugian negara.

- Advertisement -
Share This Article