Apple mengatakan bahwa larangan tersebut hanya berdampak pada penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, karena kedua perangkat tersebut menawarkan kemampuan pengukuran kadar oksigen darah.
Model Apple Watch SE yang lebih murah, yang tidak memiliki sensor tersebut, tidak terpengaruh dan akan tetap tersedia untuk dijual.
Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 diluncurkan pada September 2023, sebagai jam tangan pintar premium dari Apple.
Kedua produk tersebut memiliki prosesor S9 yang lebih cepat, chip Ultra Wideband generasi kedua, Siri yang diproses di perangkat, dan layar yang lebih besar dan terang.
Apple Watch Ultra 2 juga memiliki fitur Double Tap, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai aksi tanpa menyentuh layar, dan Precision Finding, yang memudahkan pengguna untuk menemukan iPhone 15 mereka yang hilang.
Larangan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di AS merupakan pukulan bagi Apple, yang menguasai pasar jam tangan pintar global dengan pangsa sekitar 40 persen.
Menurut laporan dari Counterpoint Research, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 terjual sebanyak 10 juta unit di kuartal ketiga 2023, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya.
Apple mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap putusan ITC dan berharap dapat menyelesaikan sengketa dengan Masimo secara damai.
Apple juga mengatakan bahwa mereka akan terus menjual Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di negara-negara lain di luar AS, dan berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan berkualitas tinggi bagi pelanggan mereka di seluruh dunia.