Jakarta, jurnalfaktual.id – Anggota DPR RI memastikan akan menampung tuntutan dari massa demonstrasi yang menolak kenaikan tunjangan anggota dewan. Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (25/08/2025) di depan Gedung DPR RI ini merupakan bentuk protes terhadap peningkatan pendapatan anggota DPR yang dinilai tidak adil di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa Badan Penerima Aspirasi Masyarakat DPR RI akan mengevaluasi masukan dari masyarakat terkait kenaikan tunjangan tersebut. “Tuntutan nanti Badan Penerima Aspirasi Masyarakat, tentunya akan mengevaluasi berbagai masukan yang ada,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Aria Bima juga menyayangkan potensi anarkisme dalam unjuk rasa dan meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif. Ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara proporsional agar substansi aspirasi dapat tersampaikan dengan baik. “Yang terekspos bukan substansi untuk mendemo kenaikan harga atau kenaikan pendapatan DPR, tapi yang terekspos malah cuma gebu-gebukan sama gas air mata. Saya kira itu yang sangat saya sayangkan,” katanya.
Sebagai informasi, anggota DPR RI periode 2024-2029 menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta sebagai pengganti fasilitas rumah dinas. Hal ini menyebabkan peningkatan pendapatan anggota dewan hingga sekitar Rp 100 juta, yang kemudian menuai kritik dari masyarakat.