jf
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
No Result
View All Result
Nulis
jf.
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata
jf.
Menulis
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
Home Flash

Kendala Madura tak Segera jadi Provinsi

by Deni Puja Pranata
01/20/2021
in Flash
Reading Time: 6 mins read
2.2k
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Selain syarat administratif yang mengharuskan adanya 5 kabupaten dan kota di wilayah pemekaran. Kepentingan oligarki dan keinginan politik penguasa yang menjadi penghambat terealisasinya Madura menjadi Provinsi.

Tudingan utama adalah Migas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak akan rela melepaskan Participating Interest (PI) Migas PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan anak-anak perusahaannya yang memiliki andil bagian dari 10% PI.

Baca Juga

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

Menkopolhukam: Selangkah Lagi, Madura Jadi Provinsi ke-35

PT Petrogas Jatim Utama memiliki eksplorasi Migas di Blok Madura. Perusahaan tersebut  memiliki anak perusahaan yang terlibat aktif dalam eksplorasi Migas di Madura. Berikut data anak perusahaan PT Petrogas Jatim Utama;

1. Petrogas Pantai Madura (PPM) yang berdiri pada 25 Mei 2005 dan mendapatkan Participating Interest (PI) 10% di Blok Madura Offshore bersama-sama dengan BUMD daerah lainnya (PT Wira Usaha Sumekar, BUMD Kab Sumenep) yang terhimpun dalam Badan Kerja Sama (BKS) PI 10%.

Madura Offshore PSC dioperasikan oleh Santos (Madura Offshore) Pty Ltd mewakili Madura Offshore PSC Joint Venture yang terdiri dari tiga Perusahaan, yaitu Santos (Madura Offshore) Pty Ltd (67.5%), Petronas Carigali (PC) Madura Ltd (22.5%) dan PT Petrogas Pantai Madura (10.0%).

Advertisement. Scroll to continue reading.
Order Order Order

2. PT Petrogas Jatim Sumekar, Berdiri pada tanggal 05 Desember 2018. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 05 Desember 2018 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0001205.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 10 Januari 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PD Sumekar (Pemkab Sumenep) 49%.

3.  PT Petrogas Jatim Sampang Energi, Berdiri pada tanggal 05 Desember 2018. Berdasarkan Akta No. 09 tanggal 05 Desember 2018 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0000772.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 08 Januari 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PT Geliat Sampang Mandiri (Pemkab Sampang) 49%.

4. PT Petrogas Jatim Adipodai, Berdiri pada tanggal 14 Mei 2019. Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 14 Mei 2019 dibuat oleh Notaris Evie Mardiana Hidayah, SH di Surabaya dan SK Menkumham RI No. AHU-0027317.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 29 Mei 2019. Kepemilikan saham PT PJU 51% dan PD Sumber Daya (BUMD Bangkalan) 49%.

Perlu diketahui jika Petrogas Jatim Utama, Production Sharing Contract (PSC) WK  Madura Offshore selama 30 tahun kontrak, dimana akan habis pada tahun 2027.

Wacana Madura menjadi Provinsi, sudah bergulir pasca reformasi. Jika dihitung sampai 2021, sudah 23 Tahun masyarakat Madura meratapi keinginannya menjadikan wilayah Madura sebagai Provinsi.

Pada November 2020, para Kyai, pimpinan pondok Pesantren dan tokoh masyarakat di Madura menemui Mahfud MD. Harapannya, meminta dukungan pada menteri Polhukam yang lahir di Madura untuk mendukung cita-cita Madura menjadi Provinsi.

Respon positif dari Mahfud MD, dengan mengatakan: tidak sulit menjadikan Madura sebagai Provinsi.

Namun, pernyataan itu hanyalah subsidi halusinasi bagi masyarakat Madura. Agar pak Menteri mendapat simpati dari rakyat Madura, sehabis kediaman pak Menteri digeruduk massa simpatisan FPI.

Madura untuk jadi Provinsi, hanya terganjal syarat administratif. Bayangkan, jika dari 4 kabupaten di Madura, tidak bisa merealisasikan kota madya? Atau setidaknya, jarak pulau di kabupaten Sumenep yang menjadi problem pelayanan, tidak ada upaya dari stakholder pemerintah kabupaten Sumenep untuk melakukan pemekaran wilayah kepulauan Sumenep. Sekali lagi, kepentingan kekuasaan adalah pemicu utama dari tersendatnya Madura menjadi Provinsi.

Jauhnya kepulauan Masalembu, Kangean, Sapudi dari wilayah daratan, maka seharusnya menjadi pertimbangan, pulau tersebut menjadi Kabupaten dan berdiri sendiri. Alasan lain dibutuhkannya kemudahan fasiitas seperti rumah sakit dan penerangan.

Jika syarat menjadi Provinsi adalah jumlah penduduk, maka, Madura sangat memenuhi kriteria tersebut. Contoh sederhana, dari 8 calon provinsi yang sudah didisposisi pemerintah pusat.

8 calon provinsi baru itu diantaranya, Calon Provinsi Tapanuli Utara dengan jumlah penduduk 1.250.000 jiwa (2018), proyeksi pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
1. Kab Tapanuli Utara
2. Kab Tapanuli Tengah
3. Kavupaten Toba Samosir
4. Kab Samosir
5. Kab Humbang Hansadutan
6. Kota Sibolga

Dan Provinsi Kapuas, proyeksi pemekaran dari Kalimantan Barat, berjumlah 1. 260.000 jiwa (2018). Jika dibandingkan dengan Madura, itu setara dengan jumlah penduduk di kabupaten Sumenep.

“Ingin menjadi Provinsi bukan perbuatan makar dan melanggar Undang-undang tapi kita meminta hak” Jimhur Saros.

Sumber Riset:
pretrogas.co.id
jurnalfaktual.id
tempo.co

Share3640Tweet2275Pin819

Dapatkan pembaruan langsung di perangkat Anda, berlangganan sekarang.

Unsubscribe

Pos Terkait

Meme 2024 Ganti Bupati (foto: group Facebook)

Nomenklatur Kemenangan, 2024 Ganti Bupati Sumenep

3 minggu ago
10.2k

jfid - Di hari yang Fitri, masyarakat merayakan kemenangan dengan saling bermaaf-maafan. Di satu sisi...

Kabupaten Tanpa Cita-cita

2 bulan ago
10k

jfid - Sebuah kabupaten adalah fakta sekaligus cita-cita. Ia melibatkan kondisi nyata. Tetapi ia juga...

Suasana kabut di kota Soe (Foto: L. Ulan/VoxNtt.com)

Demokrasi dan Pesimisme Politik di TTS

2 bulan ago
10.1k

jfid - Beberapa waktu lalu jagat media sosial ramai mengkritisi perihal item pekerjaan jalan Bonleu...

Hambali Rasidi, wartawan/kontributor kempalan.com

Apa Sih Kerja-an Diskominfo Sumenep?

3 bulan ago
10.2k

jfid - TENTU banyak, kalau ditanya tugas dan pekerjaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumenep....

Load More
Next Post

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

Leave Comment
ADVERTISEMENT

Recommended

Antisipasi Banjir, Selly-Manan Dorong Pengembangan Sumur Resapan di Kota Mataram

08/23/2020
10.1k
Ilustrasi keberingasan Kapitaslime

Kapitalisme Lahir Karena Indonesia

03/05/2021
10k

Popular Story

  • Deklarasi Humairoh Perjuangan di kecamatan Blega

    Humairoh Perjuangan Kini Hadir di Kecamatan Blega, Begini Harapan Mahfud

    9124 shares
    Share 3650 Tweet 2281
  • Dibalik Lirik Lagu Tahun 2000 Grup Kosidah Nasidaria, Lihat Faktanya Saat Ini

    9597 shares
    Share 3839 Tweet 2399
  • Media Sosial dan Ancaman Disintegrasi Bangsa

    9535 shares
    Share 3814 Tweet 2384
  • Servomechanism

    9246 shares
    Share 3698 Tweet 2312
  • Beda Perbup, Perda dan Instruksi Bupati dalam Perspektif Hukum

    10866 shares
    Share 4346 Tweet 2717
Jurnal Faktual

© 2022

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Saran Translate

Terhubung

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Arta
  • Siasat
  • Tahta
  • Sasana
  • Histori
  • Rupa-Rupa
  • Flash
  • Kolumnis
  • Warta
    • Advertorial
    • Birokrasi
    • Budaya
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Profil
    • Surat Publik
    • Wisata

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.