DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Ningsih Arini
4 Min Read
DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan (Ilustrasi)
DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan (Ilustrasi)
- Advertisement -

Sumenep  Jf id — DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan melalui penetapan Jadwal Rencana Kegiatan Tahun 2026 dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda tersebut menjadi pijakan awal dalam menyusun arah kerja legislatif yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari strategi penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, perencanaan yang sistematis akan memastikan seluruh program dan tugas kelembagaan berjalan tepat waktu serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa DPRD ingin setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan hanya bersifat administratif.

Dalam agenda 2026, DPRD akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga akan diperkuat guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut menjadi fokus utama, dengan penekanan pada keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.

DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkelanjutan serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Dengan penetapan agenda kerja tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan transparan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

DPRD Sumenep Tetapkan Agenda Kerja 2026, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Sumenep  Jf id — DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan melalui penetapan Jadwal Rencana Kegiatan Tahun 2026 dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda tersebut menjadi pijakan awal dalam menyusun arah kerja legislatif yang lebih terstruktur, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari strategi penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, perencanaan yang sistematis akan memastikan seluruh program dan tugas kelembagaan berjalan tepat waktu serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa DPRD ingin setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan hanya bersifat administratif.

Dalam agenda 2026, DPRD akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga akan diperkuat guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut menjadi fokus utama, dengan penekanan pada keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.

DPRD juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkelanjutan serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Dengan penetapan agenda kerja tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan transparan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

- Advertisement -
Share This Article