jfid – Komisi I DPRD melakukan pemanggilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan. Membahas strategi penertiban warung kopi di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (15/1/2025).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari insiden pembacokan yang terjadi pada Jumat malam lalu dan temuan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat Bangkalan.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan tersebut. Ia menyebut hasil investigasi organisasi keagamaan GP Ansor mengungkap adanya praktik prostitusi yang dilakukan di balik kedok warung kopi.
“Ini menjadi masukan kepada kami, karena ini berdasarkan hasil investigasi dari GP Ansor, bahwa di belakang stadion itu ada transaksi prostitusi, lalu eksekusinya di kost-kosan,” ujarnya saat di wawancarai.
Selain itu, Sekretaris Komisi I Nur Hakim menegaskan, bahwa penutupan ini tidak bersifat permanen.
“Kami ingin memastikan mana yang legal dan mana yang tidak. Pelaku usaha yang memenuhi aturan akan difasilitasi, sementara yang ilegal akan diarahkan untuk mematuhi peraturan,” tegasnya.
Setelah ini, Komisi I juga berencana berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Komisi IV untuk langkah lanjutan, dengan harapan, kawasan stadion dapat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman dan sesuai norma.
Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat yang menginginkan kawasan stadion bebas dari aktivitas yang melanggar aturan.
Dengan adanya tindakan konkret, pemerintah berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik di sekitar Stadion Gelora Bangkalan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, mengatakan, pihaknya tengah melakukan inventarisasi data perizinan untuk memastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan.
“Kami mulai dari inventarisasi, pemberitahuan, hingga penertiban secara bertahap. Penegakan ini penting untuk menciptakan kawasan stadion yang lebih tertib dan kondusif,” ujarnya. (faiq/jfid)