DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis: Irigasi dan BPR Daerah

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis: Irigasi dan BPR Daerah (Ilustrasi)
DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis: Irigasi dan BPR Daerah (Ilustrasi)
- Advertisement -

Jfid,BANGKALAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar dua rapat paripurna pada Selasa (21/10/2025).

Paripurna pertama membahas hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Irigasi, sedangkan paripurna kedua menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Ad image

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bangkalan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, yang memimpin paripurna pertama, menegaskan bahwa Raperda Irigasi memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya air di daerah.

“Raperda ini menjadi payung hukum yang jelas dan kuat dalam tata kelola irigasi. Dengan pengelolaan yang baik, kita bisa memastikan distribusi air yang adil, efisien, dan berkelanjutan bagi petani,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam implementasi kebijakan irigasi tersebut.

“Kita tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga menyiapkan mekanisme pelaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama petani,” tambahnya.

Sementara itu, paripurna kedua yang membahas Raperda tentang BPR Daerah dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Moch. Rofik. Ia menilai, pembentukan Raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi bentuk komitmen menghadirkan lembaga keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Politikus PPP itu menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap ketentuan dalam Raperda memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami berharap BPR daerah nantinya benar-benar menjadi solusi keuangan bagi masyarakat kecil, memperkuat ekonomi lokal, dan mendorong pemerataan kesejahteraan,” katanya.

Di akhir rapat, kedua pimpinan DPRD itu sama-sama menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda, Pansus, dan OPD terkait atas kerja sama dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut.

“Kita berharap kedua Raperda ini segera ditetapkan dan dijalankan secara efektif demi kemajuan Bangkalan,” pungkas H. Rofik.

Penulis: Syahril

- Advertisement -
Share This Article