Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menguak kasus pencabulan terhadap seorang siswi yang diduga kuat dilakukan NHY (56), seorang guru di SDN Trogan 1 Kelampis, Bangkalan, Madura.
Tersangka merupakan tenaga pendidik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi bejatnya dilakukan kepada siswi yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Biadapnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali.
“Jadi kejadian itu sekitar bulan November. Modus tersangka dilakukan dua kali, pertama di perpustakaan dan kedua di ruang kelas disaksikan di depan pelajar yang lain,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Senin (2/12/2019).
Rama menjelaskan, perilaku asusila yang dilakukan tersangka saat di ruang kelas dengan cara meminta korban membaca sambil duduk di samping guru. Dalam kesempatan itu, tersangka melancarkan perbuatannya.
“Kalau yang di perpus disuruh melakukan perbuatan tidak pantas dan melakukan upaya persetubuhan tapi gagal karena kelamin tersangka tidak berfungsi,” terangnya.
Lebih lanjut, Rama mengatakan bahwa tersangka melampiaskan nafsu bejatnya tidak hanya kepada siswi, melainkan kepada siswa. Kata dia, tersangka kepada petugas mengaku memiliki penyakit diabetes sehingga tidak bisa menyalurkan terhadap istrinya sendiri.
“korbannya sudah terungkap ada dua, kita berharap tidak ada korban tambahan,” tegasnya.
Akibat aksi bejatnya itu, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka NHY hanya tertunduk malu dan enggan berbicara. Hanya saja Ia melontarkan kata- kata kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya terhadap anak didiknya sendiri.
“Kerasukan setan,” ujarnya singkat dihadapan Kapolres dan sejumlah awak media. Selanjutnya, tersangka terus menunduk tanpa mengeluarkan sepatah katapun meski dicecar sejumlah pertanyaan.
Penulis: Lah