Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2023, terdapat 39 bank asing yang beroperasi di Indonesia, yang berasal dari 15 negara.
Bank asing tersebut terdiri dari 32 bank swasta nasional devisa (BPD) dan tujuh kantor cabang bank asing (KCBA). Jepang merupakan negara asal bank asing terbanyak di Indonesia, dengan delapan bank, diikuti oleh Singapura dengan empat bank, dan Malaysia dengan dua bank.
Bank asing di Indonesia memiliki berbagai segmen pasar, mulai dari korporasi, UKM, hingga konsumer. Beberapa bank asing memiliki spesialisasi tertentu, seperti trade finance, treasury, atau wealth management.
Bank asing juga memiliki keunggulan dalam hal teknologi, inovasi, dan jaringan internasional. Namun, bank asing juga menghadapi tantangan dalam bersaing dengan bank lokal, terutama dalam hal penetrasi pasar, biaya operasional, dan regulasi.