Jfid,SIDOARJO – Warga Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, digegerkan oleh penggerebekan yang terjadi pada Kamis malam (21/8/2025).
Seorang perempuan berinisial EES yang sudah bersuami, kedapatan tengah bersama pria lain di rumahnya.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan sang suami yang sedang bekerja di luar kota.
Sejak pagi, ia mencium gelagat tak biasa dari istrinya setelah menemukan percakapan mencurigakan di aplikasi WhatsApp.
Merasa khawatir, ia lalu meminta bantuan warga untuk mengawasi rumahnya.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti. Sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial ITA ( 29), warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terlihat masuk ke rumah EES.
Warga yang telah berjaga langsung melakukan penggerebekan.
Keduanya tak bisa mengelak saat kedapatan bersama di dalam rumah.
Warga kemudian menyerahkan mereka ke Polsek Wonoayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sang suami telah melaporkan kasus ini dengan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Ia berharap proses hukum bisa berjalan sesuai aturan.
“Saya berharap pelaku, terutama laki-laki yang masuk ke rumah saya dan menghancurkan keluarga saya, bisa mendapat hukuman setimpal. Saya yakin pihak kepolisian akan profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.