JFID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bangkalan, Senin (1/9/2025).
Aksi yang sejak awal membawa sejumlah isu nasional berujung ricuh setelah antar pendemo saling dorong bahkan nyaris baku hantam.
Koordinator aksi, Rizal, menyebut gerakan tersebut merupakan respon mahasiswa terhadap persoalan bangsa.
Dalam orasinya, massa mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, menolak kenaikan tunjangan DPR, serta menolak kenaikan pajak.
Selain itu, mereka juga mengkritisi kedisiplinan anggota DPRD Bangkalan.
Kericuhan pecah ketika sebagian massa tidak sepakat dengan kehadiran Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat demo berlangsung. Adu mulut tak terhindarkan dan berlanjut pada aksi saling dorong.
Suasana kian memanas saat Bupati Bangkalan hendak hadir menenangkan massa. Namun, pendemo justru menolak kehadirannya dan secara terbuka mengusir bupati.
“Tuntutan kami jelas ditujukan kepada DPR dan pemerintah pusat. Kehadiran bupati tidak relevan dan kami tidak menghendakinya,” teriak sejumlah mahasiswa di lokasi.
Aksi juga sempat diwarnai pembakaran ban yang menimbulkan asap hitam pekat di depan gedung dewan. Aparat kepolisian yang berjaga sigap melerai kericuhan agar tidak berkembang menjadi bentrokan lebih luas.
Meski demikian, Ketua DPRD Bangkalan, Deddy Yusuf, tetap mengapresiasi semangat mahasiswa. Menurutnya, dari lima tuntutan yang disuarakan, tiga di antaranya ditujukan langsung kepada DPRD Bangkalan dan akan ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah, meski sempat terjadi kericuhan, aksi bisa kembali dikendalikan. Aspirasi teman-teman mahasiswa akan kami akomodasi dan diteruskan baik secara lisan maupun tertulis ke DPR RI, khususnya melalui perwakilan Dapil Madura,” ujar Deddy.
Menanggapi kritik soal kedisiplinan dewan, Deddy menegaskan hingga kini tidak ada anggota DPRD Bangkalan yang melanggar tata tertib. Sementara terkait RUU Perampasan Aset, ia menyebut seluruh ketua fraksi sepakat mendukung agar aspirasi itu diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.