jfid – Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah resmi mendeklarasikan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024.
Namun, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menilai bahwa permainan politik masih terus berlangsung dan belum ada kepastian siapa yang akan maju sebagai capres-cawapres.
Dalam acara Adu Persepektif yang disiarkan detikcom bersama Total Politik, Rabu (6/9/2023), Yandri mengatakan bahwa dinamika politik antara Anies dan Cak Imin telah mengubah analisis para pihak, termasuk koalisi yang ada saat ini.
Dia menyebut bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari NasDem, PKB, dan PKS telah mengalami perubahan setelah Cak Imin melompat dari Prabowo Subianto.
“Kalau menurut saya peristiwa Anies-Cak Imin itu pasti banyak mengubah analisis para pihak, termasuk koalisi yang ada selama ini, bayangkan itu Koalisi Perubahan itu setahun, Cak Imin sama Prabowo itu setahun 16 hari loh, ya kan?.
Kemudian tentu ada PDIP dan PPP. Nah semua orang tertuju pada 3 pasang ini, tiba-tiba Cak Imin loncat dan ada para pihak yang dirugikan,” kata Yandri.
Yandri menambahkan bahwa dinamika Anies dan Cak Imin sebenarnya tidak memengaruhi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, dan PAN.
Dia mengatakan bahwa koalisi tersebut masih memiliki suara yang cukup untuk mencalonkan capres-cawapres. Namun, dia mengaku bahwa di KIM belum ada pembahasan tentang siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo.
“Bagi Koalisi Indonesia Maju sebenarnya ini dikatakan nggak ada persoalan ya nggak ada persoalan, karena itu haknya Cak Imin sebagai Ketum PKB, di Koalisi Indonesia Maju adanya Gerindra, Golkar, PAN itu kan masih lebih dari cukup, kalau mau diitung dengan syarat pencapresan masih lebih dari cukup, di Koalisi Indonesia Maju biasa-biasa aja melihatnya itu hanya Cak Imin,” ujarnya.
Yandri pun menyebut bahwa dinamika semacam ini belum akan selesai setelah yang terjadi pada Anies dan Cak Imin.
Dia menyebut bahwa permainan politik masih terus berlanjut sampai batas waktu pendaftaran di KPU nantinya. Dia mengatakan bahwa masih ada kemungkinan terjadi kejutan-kejutan berikutnya.
“Walaupun menurut saya gini loh, ini permainan belum selesai, belum selesai, jadi sebelum datang ke KPU nanti, sebelum janur kuning melengkung, semua kemungkinan bisa terjadi. Jadi dinamika atau dinamisasi proses pencapresas ini mungkin masih ada lagi kejutan-kejutan berikutnya, jadi kita nikmati saja.
Bagi Koalisi Indonesia Maju bergabungnya Cak Imin dengan Pak Anies itu menurut kami persitiwa biasa-biasa saja, karena kami belum bicarakan itu dengan Pak Prabowo,” tuturnya.
Sementara itu, Anies dan Cak Imin sendiri telah menyampaikan pidato mereka saat deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya pada Sabtu (2/9/2023).
Dalam pidatonya, Anies memuji Cak Imin sebagai sosok yang memiliki pengalaman lengkap sebagai aktivis dan pejabat publik. Dia juga mengatakan bahwa mereka berdua memiliki kesamaan gagasan untuk membangun Indonesia.
Cak Imin juga mengungkapkan kedekatannya dengan Anies sejak lama. Dia mengatakan bahwa mereka berdua sudah saling kenal sejak menjadi mahasiswa di UGM.
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Anies dan mengawal cita-cita, perjuangan, dan nilai-nilai juang yang mulia.
Deklarasi Anies-Cak Imin ini mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Dia mengatakan bahwa pasangan ini akan menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU. Dia juga mengajak para pendukung untuk berikhtiar dan berdoa untuk kemenangan Anies-Cak Imin.
Namun, deklarasi ini juga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah PKS yang merupakan bagian dari KPP.
PKS mengaku belum menyetujui Cak Imin sebagai cawapres Anies. PKS juga meminta Cak Imin untuk segera menemui DPP PKS untuk membahas hal tersebut.
Selain itu, KPK juga memanggil Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja RI pada tahun 2012.
Pemanggilan ini dianggap oleh sejumlah pihak sebagai politisasi hukum untuk menjatuhkan Cak Imin. Namun, KPK membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa pemanggilan ini sudah sesuai dengan proses penyidikan.