Data RI Aman di Tangan AS? Menteri HAM Pigai Jamin Tak Ada Pelanggaran!

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Data RI Aman di Tangan AS? Menteri HAM Pigai Jamin Tak Ada Pelanggaran!
Data RI Aman di Tangan AS? Menteri HAM Pigai Jamin Tak Ada Pelanggaran!
- Advertisement -

Jakarta, Jurnalfaktual.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak melanggar HAM. Hal ini disampaikannya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025), menanggapi polemik yang berkembang terkait kerja sama transfer data antara kedua negara.

Menurut Pigai, kesepakatan ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia menjelaskan bahwa klausul dalam kesepakatan tersebut menyatakan bahwa pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia, dengan UU PDP sebagai rujukannya.

Pigai menambahkan, pemerintah Indonesia menjamin bahwa pertukaran data dilakukan secara bertanggung jawab, hati-hati, dan dengan memastikan aspek keamanan. Penyerahan data pribadi tidak dilakukan secara bebas, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

“Artinya kalau itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apapun,” tegas Pigai, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, kesepakatan terkait transfer data ini menjadi sorotan setelah Gedung Putih mengumumkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia.

- Advertisement -
Share This Article