CJH Cadangan di Sumenep Capai 600 Orang, Total Jemaah Haji 2026 Sebanyak 1.662

Ningsih Arini
2 Min Read
CJH Cadangan di Sumenep Capai 600 Orang, Total Jemaah Haji 2026 Sebanyak 1.662 (Ilustrasi)
CJH Cadangan di Sumenep Capai 600 Orang, Total Jemaah Haji 2026 Sebanyak 1.662 (Ilustrasi)
- Advertisement -

Sumenep Jf.id – Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) cadangan di Kabupaten Sumenep untuk musim haji tahun 2026 mencapai 600 orang. Penetapan tersebut berdasarkan data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep.

Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy, menjelaskan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan undangan yang telah diterima dan kemudian disebarkan kepada para calon jemaah. Dengan adanya kuota cadangan tersebut, total jemaah haji asal Kabupaten Sumenep pada tahun 2026 mencapai 1.662 orang, termasuk jemaah utama dan cadangan.

“Kuota CJH cadangan sudah keluar sejak sekitar satu minggu lalu. Undangan yang kami terima dan telah disebarkan jumlahnya sebanyak 600 orang,” ujar Ahmad Halimy, Jumat (19/12/2025).

Saat ini, para CJH cadangan tengah menjalani proses administrasi. Meski berstatus cadangan, mereka tetap diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan, seperti dokumen paspor serta perekaman bio visa.

Lebih lanjut, Halimy menyampaikan bahwa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi CJH cadangan akan dilakukan pada tahap kedua, yakni pada 2 hingga 9 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk CJH cadangan, pelunasannya memang dijadwalkan pada tahap selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses perekaman dan pembuatan paspor serta bio visa bagi CJH cadangan akan dilaksanakan mulai Sabtu mendatang di lokasi yang telah ditentukan.

Di akhir keterangannya, Ahmad Halimy mengimbau seluruh calon jemaah haji agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan. Ia meminta CJH tidak menanggapi pesan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan panitia haji.

“Apabila membutuhkan informasi resmi, calon jemaah dapat langsung menghubungi Kemenhaj Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article