Politik dan Dekonstruksi Jokowi

Deni Puja Pranata
4 Min Read
Ilustrasi pelukan persahaban Jokowi dan Prabowo
Ilustrasi pelukan persahaban Jokowi dan Prabowo

jfid – Yang pertama: adalah sebuah analisis konsensus konflik saat palu Aswar Usman berbunyi: Jokowi sebagai pemenang Pilpres. Dan Bambang Wijojanto sebagai ketua Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, merespon jika ada beberapa hal yang perlu ia klarifikasi soal hentak suara dari palu Aswar Usman.


Yang kedua : Publik dihadapkan pada diskursus konflik. Politik dibayar dengan hukuman, perkara, cacat fisik, kematian dan dendam.


“Tidak ada kekuasaan yang perlu diperjuangkan secara mati-matian”. ungkap Gusdur.


27 Juni 2019 bukanlah hari kiamat bagi Bangsa Indonesia. Namun, catatan miring dalam sejarah Demokrasi, Ibu Pertiwi dalam keadaaan sedih. 


Tercatat 554 orang meninggal, dari KPPS, Panwas, dan Polisi. dilansir dari CNN (07/7/2019).


Dari 554 orang meninggal korban pemilu, jumlah tersebut, tidak termasuk jumlah korban tragedi 21-22 Mei 2019. Kisruh  Pilpres 21-22 Mei, tercatat 730 orang luka-luka dan 9 orang meninggal. Jika ditotal, korban meninggal dalam Pilpres 2019, ada 563 orang meninggal. Dan 14 orang cacat tetap.


Diagnosis dari sebuah tragedi tersebut, seperti sudah redah. Blundernya pembentukan tim pencari fakta sampai pembubaran tim kualisi pengusung Prabowo-Sandi. Seolah-olah 563 orang tersebut, Negara bisa memberikan kompensasi dengan nilai rupiah dan semuanya selesai.


Jika Polri bisa menangkap penyebar Hoax, pengujar kebencian, kenapa Polri tak bisa tangkap pembunuh? Saya selalu bertanya, siapa yang berani membunuh 9 orang ditempat keramaian itu? Pasti preman, jikapun preman pasti berkelas. 


Dalam pandangan Putusan Perkara Sengketa Pilpres di MK. Zainal Arifin Mohtar, Pakar Hukum Tata Negara UGM mengungkapkan. “Kalo Hukum hanya punya kekuatan Yuridis, bisa menjadi bermasalah, jika ditolak secara Sosiologis. Produk putusan MK harus diterima secara Yuridis dan Sosiologis”. Dilansir Kompas TV (3 Juli, 2019).


Seseorang ditangkap oleh Polri karena dituduh menyebarkan hoax. Orang itu mengatakan jika putusan MK adalah hoax. Itu artinya, secara Sosiologis, orang tersebut tidak menerima akan putusan MK dan melakukan expresi dengan menyebarkan berita yang menurut hukum salah.


Dalam metode berfikir, ada sebuah konsep yang disebut salah nalar. Salah nalar yaitu gagasan, perkiraan, kepercayaan, atau kesimpulan yang keliru atau sesat. Pada salah nalar, seseorang tidak mengikuti tata cara pemikiran yang tepat.


Telaah atas kesalahan itu membantu kita menemukan logika yang tak masuk akal dalam sebuah gagasan, baik itu ungkapan maupun tulisan.


“Generalisasi yang terlalu luas bagian dari salah nalar dan juga disebut induksi yang salah, karena jumlah per contohannya tidak memadai. Harus dicatat bahwa kadang-kadang per contoh yang terbatas mengizinkan  generalisasi yang sahih.

Orang Indonesia itu pemalas. Orang Cina suka senyap. Polisi jalan raya sering melanggar aturan lalu lintas. Disini perlu diberikan pewatasan dengan kata beberapa, banyak, persentase, kecil misalnya. Dr. Alek dan Prof Ahmad (2010; 198-199).


Perlu dijelaskan, soal pemahaman akan Dekonstruksi Jokowi tentang sebuah pasal-pasal. Pasal 1. Presiden Jokowi selalu benar. Pasal 2. Jika Jokowi salah, maka perlu meninjau kembali kepasal 1. Pasal 3. Jokowi selalu benar.


Itu artinya, Presiden Jokowi sebagai Identitas Negara yang tidak boleh disalahkan. Presiden Jokowi adalah deskripsi atau ilustrasi dari segenap rakyat Indonesia.


Disatu sisi, diskursus dalam hipotesis konflik menjadikan wajah politik Indonesia, Amoral.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article