Khoirun Nasik, SHI, MHI,. Ketua Komisi Pendidikan dan Dakwah MUI Panceng
Di setiap pertengahan Ramadan, kita selalu dihadirkan pada sebuah momentum agung dalam sejarah Islam: Nuzulul Qur’an. Lebih dari sekadar episode spiritual, peristiwa turunnya Al-Qur’an adalah tonggak lahirnya sebuah peradaban baru—peradaban yang berfondasikan ilmu, beretika adab, dan berdenyut dengan kepekaan. Dari momentum inilah umat Islam diajak bukan sekadar membaca ayat-ayat suci, tetapi juga menghadirkan nilai-nilainya dalam kehidupan, terutama dalam praktik dakwah yang ramah dan penuh hikmah.
Al-Qur’an sendiri menegaskan dimensi sakral peristiwa tersebut dalam firman Allah pada Surah Al-Qadr ayat 1:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.”
Para ulama tafsir, di antaranya Imam ath-Thabari, Imam al-Qurtubi, Ibnu Katsir, dan Imam as-Suyuthi, menerangkan bahwa turunnya Al-Qur’an berlangsung dalam dua tahap besar. Pertama, diturunkan secara utuh ke Lauh Mahfuzh pada malam yang mulia. Kedua, diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril selama kurang lebih 23 tahun.
Tahapan ini bukan tanpa hikmah. Allah berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 106:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
“Dan Al-Qur’an itu Kami turunkan secara berangsur-angsur agar engkau membacakannya kepada manusia secara perlahan, dan Kami menurunkannya secara bertahap.”
Turunnya Al-Qur’an secara bertahap menunjukkan bahwa perubahan manusia tidak terjadi secara instan. Ia memerlukan proses pendidikan, penguatan psikologis, dan pembentukan kesadaran yang matang. Inilah metodologi ilahiah yang sangat relevan bagi dakwah di era modern: bertahap, bijaksana, dan peka terhadap realitas.
Al-Qur’an sebagai Hudan dan Pendidikan Makna
Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai hudan—petunjuk. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 2 ditegaskan:
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.”
Dalam kajian Ushul Fiqh, konsep petunjuk ini dikenal dengan istilah dalalah, yakni bagaimana teks memberikan makna. Muhammad ibn Idris asy-Syafi’i membagi pemahaman teks menjadi dua: mantuq (makna tersurat) dan mafhum (makna tersirat). Sementara mazhab yang dipelopori oleh Abu Hanifah mengembangkan klasifikasi yang lebih rinci seperti ibarah an-nash, isyarah an-nash, dalalah an-nash, dan iqtida an-nash.
Klasifikasi ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an mendidik manusia untuk tidak berhenti pada teks, tetapi melampaui teks—membaca makna, menangkap isyarat, dan memahami hikmah.
Tradisi kita pun mengajarkan hal yang sama: memahami pesan dari yang tersurat hingga yang tersirat. Seperti pesan singkat orang tua, “Hati-hati di jalan.” Di balik kalimatnya yang ringkas, tersimpan lautan makna: jaga keselamatan diri, jangan memacu kendaraan, waspada pada setiap bahaya yang mungkin mengintai. Di sinilah Al-Qur’an mendidik manusia untuk tidak dangkal dalam memahami pesan.
Ayat berikut juga sejalan dengan petunjuk agar tidak berhenti pada makna tersurat:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ
“Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya.” (QS. Shad: 29)
Tadabbur berarti merenungkan secara mendalam, termasuk memahami pesan yang tersirat. Di sinilah akar dari peradaban kepekaan.
Krisis Literasi dan Tantangan Kepekaan Bangsa
Jika konsep dalalah melatih umat Islam memahami makna tersurat dan tersirat, bagaimana kondisi kemampuan tersebut di Indonesia hari ini?
Data global menunjukkan bahwa kemampuan memahami bacaan secara mendalam masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), skor literasi membaca Indonesia berada di angka 359 poin. Angka ini tidak hanya jauh di bawah rata-rata OECD, tetapi juga menjadi salah satu yang terendah sejak partisipasi awal Indonesia pada tahun 2000, menempatkan kita di kisaran peringkat 70 dari sekitar 80 negara peserta.
Literasi dalam standar PISA bukan sekadar kemampuan membaca huruf, tetapi kemampuan memahami, menafsirkan, dan menggunakan informasi secara reflektif. Artinya, persoalan kita bukan sekadar kurang membaca, tetapi kurang mampu memahami makna secara mendalam—sebuah tantangan serius bagi bangsa yang menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup.
Data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia juga mengakui bahwa penguatan literasi menjadi agenda strategis nasional. Rendahnya kemampuan memahami teks secara implisit berdampak luas: pada pola komunikasi keluarga, pelayanan publik, hingga relasi sosial.
Dampak Sosial dari Rendahnya Kepekaan
Ketika kemampuan memahami makna tersirat lemah, dampaknya terasa di berbagai lini kehidupan.
Pertama, dalam keluarga. Banyak konflik terjadi bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena hilangnya kepekaan. Suami tidak memahami kelelahan istri yang tersirat dari raut wajahnya. Orang tua tidak memahami kegelisahan anak yang tersembunyi di balik diamnya. Anak tidak memahami pengorbanan orang tua yang tidak selalu diucapkan. Kata-kata didengar, tetapi gagal menangkap perasaan di belakangnya.
Kedua, dalam birokrasi dan pelayanan publik. Aparatur yang hanya memahami aturan secara tekstual tanpa kepekaan kontekstual akan cenderung kaku. Ia melihat berkas, prosedur, dan syarat administratif, tetapi gagal melihat manusia di balik berkas yang membutuhkan uluran tangan dan empati. Padahal, pelayanan publik yang humanis adalah wujud dakwah bil-hal—dakwah melalui tindakan nyata.
Ketiga, dalam kehidupan sosial dan dunia digital. Rendahnya kepekaan melahirkan polarisasi. Orang mudah tersinggung, cepat menghakimi, dan sulit memahami perspektif berbeda. Media sosial mempercepat penyebaran teks, tetapi tidak selalu diiringi kedewasaan dalam memahami konteks. Sebuah berita hanya dibaca judulnya (teks tersurat), lalu langsung dibagikan tanpa memahami isi dan dampaknya (makna tersirat). Hoaks pun menyebar, perpecahan pun merekah.
Padahal, Al-Qur’an membangun keseimbangan antara hukum dan hikmah, antara teks dan konteks, antara kebenaran dan kasih sayang.
Dakwah Ramah: Teladan Rasulullah
Di tengah gurun kepekaan inilah, teladan dakwah ramah Rasulullah SAW hadir sebagai oase yang menyejukkan. Metode Al-Qur’an terwujud secara nyata dalam pribadi agung Nabi Muhammad SAW. Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
“Maka berkat rahmat Allah engkau bersikap lemah lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauh dari dirimu.”
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan merusaknya.”
Dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim juga ditegaskan:
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
“Mudahkanlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.”
Dakwah ramah bukan berarti kompromi terhadap prinsip. Ia justru menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan kebenaran. Ia tidak mengurangi nilai kebenaran, tetapi menguatkan penerimaannya. Ia tidak melemahkan syariat, tetapi memudahkan internalisasi nilai ke dalam sanubari.
Dakwah yang ramah memiliki ciri-ciri: memahami kondisi mad’u (orang yang didakwahi), menggunakan bahasa yang lembut, tidak mudah menghakimi, mengedepankan empati, serta fokus membangun kesadaran—bukan sekadar memenangkan perdebatan. Merangkul, bukan memukul. Penuh rahmat, bukan menghujat. Mengasihi, bukan mencaci.
Nuzulul Qur’an: Momentum Kebangkitan Kepekaan
Pertengahan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali makna Nuzulul Qur’an. Jangan sampai peringatannya berhenti pada seremoni dan spanduk. Ia harus menjadi momentum kebangkitan literasi makna dan kebangkitan dakwah yang ramah.
Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga peka secara moral dan spiritual. Al-Qur’an tidak hanya menurunkan hukum, tetapi juga menurunkan cahaya kepekaan—cahaya yang menerangi relung-relung hati untuk memahami apa yang tersirat di balik yang tersurat.
Ketika keluarga dibangun dengan empati, ketika pelayanan publik dijalankan dengan hati, dan ketika perbedaan sosial disikapi dengan kedewasaan, di situlah Al-Qur’an benar-benar hidup dalam keseharian umatnya.
Nuzulul Qur’an mengingatkan kita bahwa wahyu turun secara bertahap karena manusia tumbuh melalui proses. Maka dakwah pun harus mengikuti irama itu: sabar, lembut, dan penuh hikmah. Tidak ada perubahan instan, yang ada adalah proses pendidikan yang berkesinambungan.
Jika Al-Qur’an kita baca dengan tadabbur, kita hayati dengan kesadaran, dan kita hadirkan dalam cara berbicara serta bersikap, maka Islam benar-benar tampil sebagai rahmat bagi semesta alam—rahmatan lil ‘alamin dalam arti yang paling hakiki.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan, di keluarga, tempat kerja, media sosial, atau lingkungan kita, untuk menenun kembali peradaban kepekaan ini, khususnya di bulan yang mulia ini? Pertanyaan ini layak kita renungkan, agar Nuzulul Qur’an tidak hanya menjadi kenangan sejarah, tetapi menjadi energi perubahan.
Dari malam turunnya wahyu itu, lahirlah peradaban ilmu. Dari peradaban ilmu, lahirlah kepekaan. Dan dari kepekaan, lahirlah dakwah yang memanusiakan manusia—dakwah yang tidak hanya menyentuh akal, tetapi juga menggetarkan jiwa.
Inilah cahaya Nuzulul Qur’an: membimbing kita bukan hanya menjadi umat yang pandai membaca, tetapi menjadi umat yang bijak memahami—dan ramah dalam menyampaikan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

