Bupati Sumenep tolak pengadaan mobil dinas baru

Deni Puja Pranata
2 Min Read
Bupati Sumenep tolak pengadaan mobil dinas baru (Ilustrasi)
Bupati Sumenep tolak pengadaan mobil dinas baru (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Bupati Sumenep, Jawa Timur Achmad Fauzi Wongsojudo menolak pengadaan mobil dinas baru dan meminta para pemangku kebijakan pemerintah agar mengalokasikan anggaran pengadaan mobil dinas untuk kepentingan masyarakat.”Kebijakan ini saya lakukan, karena mobil dinas yang ada saat ini masih layak untuk digunakan, sehingga tidak perlu membeli mobil dinas baru,” katanya di Sumenep, Selasa.Anggaran yang ada saat ini, sambung dia, hendaknya diprioritaskan pada program-program yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun dan pembangunan infrastruktur.Bupati mengatakan pembelian mobil dinas baru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sedangkan program yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan juga membutuhkan dukungan anggaran yang lumayan besar.”Jadi, hal itu yang menjadi dasar saya menolak pengadaan mobil dinas baru,” katanya.Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini lebih lanjut menjelaskan, selain karena faktor kebutuhan lain yang menyangkut kepentingan umum yang juga menjadi pertimbangannya menolak pembelian mobil dinas baru adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.Bupati menjelaskan pada bagian keempat di poin keempat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota, Presiden menginstruksikan agar mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.”Di Sumenep ini banyak program yang memiliki dampak langsung pada masyarakat dan membutuhkan dukungan anggaran, seperti program peningkatan produksi pangan untuk mendukung program swasembada pangan,” katanya.Mobil dinas yang saat ini digunakan Bupati Sumenep adalah mobil Ionic warna hitam bernomor polisi M 1541 VP dan Hyundai bernomor polisi M 1 VP.”Mobil ini dibeli pada tahun 2021 dan hingga saat ini masih layak digunakan,” kata Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Pemkab Sumenep Suharjono.

- Advertisement -
Share This Article