Jfid – Pemerintah Kabupaten Bangkalan dibawah pimpinan Bupati Lukman Hakim, secara resmi menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan pembacaan basmalah dan sholawat di setiap kegiatan resmi pemerintahan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi lanjutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat.
Surat edaran dengan nomor 100.3.3.2/ /433.031/2025 tersebut ditandatangani pada Senin, 21 Juli 2025, dan diumumkan secara simbolis keesokan harinya, Selasa (22/7), dalam suasana religius di Pendopo Agung Bangkalan, disaksikan oleh para ulama, habaib, dan tokoh masyarakat.
Salah satu yang turut hadir dan memberikan tausiyah inspiratif adalah Habib Jindan bin Novel bin Jindan.
Dzikir dan Sholawat Jadi Budaya Birokrasi Dalam isi surat edaran, ditegaskan bahwa setiap rapat, pertemuan, dan kegiatan kedinasan di lingkungan Pemkab Bangkalan wajib diawali dengan bacaan basmalah dan sholawat, serta ditutup dengan doa.
Untuk ASN non-Muslim, diberikan ruang kebebasan menyesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
“Ini bukan hanya soal formalitas, tapi bentuk konkret dari implementasi Perda. Kami ingin menjadikan dzikir dan sholawat sebagai budaya birokrasi sekaligus nafas kehidupan masyarakat Bangkalan,” tegas dia.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan, termasuk penyertaan anggaran untuk kegiatan dzikir dan sholawat sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai spiritual di tubuh pemerintahan.
Kebijakan ini disambut hangat oleh berbagai kalangan, terutama tokoh agama. Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, menyebut edaran tersebut sebagai wujud nyata komitmen Pemkab dalam membangun birokrasi yang religius dan berkarakter.
“Dalam naskah akademik Perda ini, kami menekankan bahwa dzikir bukan sekadar ucapan, tapi wujud kesadaran spiritual dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Senada, KH. Mohammad Nasih Aschal, Pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil Bangkalan, menyebut kebijakan ini sebagai ajakan membangun harmoni dan kesejukan dalam pemerintahan.
“Sholawat menenangkan suasana. Bila hati tenang, kerja menjadi ikhlas, pembangunan pun berjalan dengan baik. Ini bukan sekadar aturan, tapi panggilan spiritual,” ujarnya penuh makna.