jfid – Di tengah sorotan dan kontroversi yang melingkupi praktik penagihan utang yang agresif dan sering melampaui batas oleh lembaga pinjaman online (pinjol), cerita gelap tentang sosok ‘raja’ debt collector di Indonesia terus menjadi buah bibir.
Tiga nama besar dalam dunia penagihan utang—John Kei, Hercules, dan Basri Sangaji—menghadirkan gambaran yang kompleks dan terkadang menakutkan akan sisi gelap dalam industri ini.
Asal-usul mereka yang tak diduga, berawal dari Indonesia Timur, khususnya Maluku dan Timor. Pada awalnya, langkah mereka ke Jakarta pada dekade 1990-an seakan menjadi upaya mencari harapan baru.
Namun, tanpa keahlian khusus, jalannya terbuka ke dunia premanisme dan kehidupan gelandangan. Mereka tidak hanya mencari identitas, tetapi juga membentuk kelompok berdasarkan asal daerah, membawa serta kompleksitas kultur dan kebiasaan dari tempat asal mereka.
Peran awal mereka sebagian besar terfokus pada menjaga ketertiban dalam suatu lingkungan. Namun, dengan berjalannya waktu dan berkembangnya sektor keuangan serta perbankan swasta, mereka menemukan celah baru dalam penagihan utang kepada individu yang gagal membayar.
Bisnis mereka merambah ke makelar tanah di Jakarta, yang sering kali berakhir dengan masalah kepemilikan ganda dan pertikaian hukum yang rumit.
Ketiganya menjadi sosok yang disegani dan dihormati karena bisnis penagihan utang dan bisnis makelar tanah mereka yang sangat menguntungkan. Namun, keberhasilan mereka diwarnai oleh persaingan yang sengit di antara kelompok mereka sendiri.
Konflik antar-kelompok seringkali menimbulkan kekerasan, bahkan memunculkan berbagai kasus pembunuhan dan konfrontasi dengan pemerintah.
Kini, bayangan mereka masih menghantui. John Kei masih menjalani masa hukuman atas kasus penyerangan terhadap keluarganya, sementara Hercules kabarnya telah bertaubat dan beralih menjadi pengusaha biasa.
Basri Sangaji, di sisi lain, telah meninggalkan dunia ini. Meskipun masa mereka yang kuat dan menakutkan telah berakhir, jejak kehadiran mereka sebagai ‘raja’ penagihan utang di Indonesia tetap menjadi cerita kelam yang sulit dilupakan.
Kisah mereka menjadi cermin yang menceritakan tentang sisi gelap di balik kehidupan penagihan utang di negeri ini.
Mereka bukan hanya sekadar sosok yang menakutkan, tetapi juga menggambarkan kompleksitas sosial, ekonomi, dan hukum di Indonesia yang terus berkembang.