Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Kabar tidak sedap menyeruak di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pada Jumat (20/12/2019) malam.
Pasalnya, aparat kepolisian Polres Bangkalan dikabarkan menjemput paksa seorang perangkat desa di kabupaten ujung barat pulau madura.
Informasi yang beredar, oknum perangkat desa yang ditangkap berasal dari Desa Lerpak, Kecamatan Geger.
Hingga kini, oknum yang ditangkap belum diketahui nama dan jabatannya sebagai apa. Untuk sementara, dugaan kuat oknum tersebut terjerat kasus korupsi dana desa (DD).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang oknum perangkat desa. Akan tetapi, Ia masih enggan untuk membeberkan.
“Memang benar. Ada penangkapan pada perangkat Desa Lerpak. Kasusnya adalah dugaan korupsi Dana Desa. Saat ini hanya itu keterangan kami. Lebih lengkap rilis akan dilaksanakan Sabtu (21/12/2019) jam 10.00 WIB di halaman Mapolres Bangkalan,” tuturnya singkat saat di konfirmasi. Jumat (20/12) malam.
Penulis: Lah
Editor. : Ning