Usia Pensiun Polisi Bakal Jadi 60 Tahun? Ini Dia Rencananya!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
3 Min Read
Usia Pensiun Polisi Bakal Jadi 60 Tahun? Ini Dia Rencananya!
Usia Pensiun Polisi Bakal Jadi 60 Tahun? Ini Dia Rencananya!
- Advertisement -

jfid – Wacana revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) kembali mengemuka di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Salah satu isu utama dalam revisi ini adalah penambahan batas usia pensiun anggota Polri, yang saat ini diatur maksimum 58 tahun.

Melansir berita dari CNN Indonesia, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengonfirmasi adanya rencana tersebut. “Iya betul. Bapak beberapa hari yang lewat dapat info itu dari Baleg,” ungkap Guspardi pada Jumat, 17 Mei.

Menurutnya, salah satu poin yang tengah digodok adalah penambahan batas usia pensiun menjadi 60 tahun. Bahkan, ada kemungkinan masa pensiun fungsional bisa diperpanjang hingga 65 tahun, mirip dengan ketentuan untuk dosen.

Ad image

Revisi ini sedang dalam tahap penyusunan oleh tim ahli DPR dan belum mencapai finalisasi.

Draf revisi UU Polri tersebut akan ditelaah secara menyeluruh untuk menentukan poin-poin mana saja yang perlu diubah. “Nantinya draf revisi UU Polri ini akan ditelaah poin-poin mana saja yang penting untuk direvisi,” tambah Guspardi.

Revisi UU Polri ini direncanakan sebagai usul inisiatif DPR melalui Baleg. “Rencananya memang hak inisiatif dari DPR dan nampaknya mungkin diserahkan kepada Baleg menjadi inisiator,” jelasnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan akan membutuhkan pembahasan lebih lanjut oleh sembilan fraksi di DPR. “Tentu akan dilakukan pembahasan Baleg oleh sembilan fraksi yang ada di DPR.

Semuanya dikembalikan kepada fraksi untuk menentukan dan menetapkan itu,” kata Guspardi.

Dampak dan Pertimbangan

Penambahan usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun berpotensi membawa sejumlah dampak signifikan.

Dari sisi positif, langkah ini bisa memperpanjang masa pengabdian para anggota Polri yang berpengalaman, sehingga ilmu dan keahlian mereka dapat lebih lama dimanfaatkan oleh institusi.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Namun, ada juga beberapa tantangan yang perlu dipertimbangkan. Perpanjangan usia pensiun bisa berdampak pada regenerasi di tubuh Polri, mengurangi kesempatan bagi anggota muda untuk naik pangkat dan menempati posisi strategis.

Selain itu, secara fiskal, penambahan usia pensiun juga berpotensi meningkatkan beban negara dalam hal tunjangan pensiun dan kesejahteraan anggota Polri yang berusia lanjut.

- Advertisement -
Share This Article