jfID – Gubernur NTB Dr. H.
Zulkieflimansyah menjadi khatib shalat Idul Adha yang digelar di lapangan Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Shalat Idul Adha yang diikuti oleh masyarakat Desa Doridungga dan sekitarnya itu berlangsung lancar dan khidmat.
Dari atas mimbar, Gubernur menyampaikan bahwa Idul Adha atau Idul Qurban serta Ibadah Haji yang dilaksanakan oleh umat Muslim sejatinya merupakan napak tilas sejarah pengembaraan spiritual yang berujung pada tauhid yang dijalankan oleh Nabi Ibrahim AS.
“Esensi Idul Adha adalah kemampuan mentransformasi pesan keagamaan menjadi aksi nyata perjuangan kemanusiaan. Oleh karenanya, jika Idul Fitri membawa kita kembali kepada kesucian atau fitrah, maka Idul Adha seharusnya merupakan rekonfirmasi kita terhadap keesaan Allah SWT,” paparnya.
Ketundukan dan kepatuhan kepada Allah, lanjutnya, sesuai dengan makna Islam itu sendiri, yaitu tunduk dan patuh. “Hanya kepada Allah,” tegas Gubernur, Jum’at 31 Juli 2020.
Negara dan bangsa ini dimerdekakan dan dibangun juga karena semangat ukhuwah dan keikhlasan berkorban. Bukan karena hadiah dari penjajah, bukan pula karena saling berselisih dan bercerai berai.
“Sesungguhnya, umat Islam adalah umat yang satu. Karena persatuan tersebut umat menjadi kuat,” ulasnya.
Pada akhir khutbah, Gubernur mengingatkan seluruh jamaah untuk mengingat lima hal sebelum datang lima hal.
“Pertama, isi masa mudah mu sebelum datang masa tua mu. Kedua, pergunakan dengan baik masa sehatmu sebelum datang masa sakit mu. Ketiga, manfaatkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, manfaatkan lapang sebelum datang sempit. Ke lima isilah hidup sebelum datang kematian,” ujarnya.
Yang lima tersebut, tambah Bang Zul, semuanya harus tetap diingat. Apalagi, yang terakhir, datang hidup sebelum kematian menjemput kita semua.
“Yang paling penting, kita jalani kehidupan ini dengan hal-hal yang penuh kebaikan dan mendatangkan keberkahan,” tutup Bang Zul.
Usai Shalat Idul Adha, Gubernur menyerahkan hewan kurban ke panitia kurban Desa Doridungga, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima berupa satu ekor sapi exotic jenis simetal seberat 1.050 Kg atau lebih dari 1 ton.