Tolak Revisi UU KPK, IMM Gruduk DPRD Bangkalan

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
3 Min Read
- Advertisement -

Bangkalan- Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bangkalan menggelar aksi unjuj rasa di kantor DPRD setempat. Selasa (24/9).

Mereka menyuarakan penulakan terhadap revisi UU KPK. Saat unjuk rasa, massa aksi mrmbawa sejumlah poster dan baliho dengan berbagai tulisan. Diantaranya “Tolak Revisi UU KPK”.

Selain itu, peserta aksi juga membawa semacam jenazah lengkap dengan keranda dan batu nisan. Mereka mulai berorasi sepanjang Stadion Glora Bangkalan (SGB) hingga pintu masuk Gedung DPRD Bangkalan.

Ad image

Dalam selebaran riliease yang diedarkan, massa IMM dalam aksi unjuk rasa tersebut menuntut 8 hal, antara lain sebagai berikut.

  1. Menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korups, karena dianggap mencedrai kewenangan, dan independensi KPK berdasarkan tugas pokok dan fungsi KPK.
  2. Menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, karena dianggap cacat secara formil dalam proses pembahasan, penyusunan, dan penetapan revisi UU KPK.
  3. Menolak berbagai upaya pelemahan terhadap lembaga KPK dalam bentuk apapun.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan pada khususnya, untuk turut menguatkan KPK sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi, sekaligus menjaga semangat reformasi terhadap pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
  5. Mendesak KPK, secara keseluruhan untuk menyelesaikan konflik di internalnya.
  6. Mendesak DPRD Bangkalan untuk turut menentukan sikap sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait penolakan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.
  7. Mendesak DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan pembatalan revisi UU KPK kepada Presiden RI dan membatalkan revisi UU tentang KPK.
  8. Mendesak DPRD Bangkalan untuk mendukung banding dan juducial review kepada Mahkamah Kontstitusi (MK) sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU tentang KPK.

“Itu tuntutan kami, dan kami meminta DPRD Bangkalan sepaham dengan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Ketua Cabang IMM, Imroatul Husna saat orasi.

Sementara, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menyampaikan, dirinya bersama mahasiswa dan satu pemahaman atas persoalan tersebut.

“Saya bersama mahasiswa, menolak hal itu,” ujar Ra Fahad sapaan lekatnya saat menemui peserta aksi. Selain itu, Ra Fahad juga menandatangi fakta integritas yang disodorkan IMM terkait penolakan Revisi UU KPK. (lah)

- Advertisement -
Share This Article