jfid – Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Ganding, helat musyawarah dan sosialisasi menyikapi isu pertambangan fosfat di desa Gadu Timur, kecamatan Ganding. Para Kyai dan tokoh masyarakat sepakat, tolak penambangan fosfat sampai mati.
Musyawarah mufakat penolakan penambangan fosfat, dilatarbelakangi isu penambangan fosfat di titik desa Gadu Timur.
Para Kyai dan tokoh masyarakat Ganding, mufakat menolak pertambangan fosfat di desa Gadu Timur. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Darun Najah (pesantren KH. Hafid Sulaiman), dusun Polay, desa Gadu Timur, kecamatan Ganding. Kamis (25/3/2021).
Kyai Hafid selaku tuan rumah, menyuarakan agar penolakan penambangan fosfat terus dikampanyekan agar tumbuh kesadaran masyarakat tentang bahaya penambangan fosfat.
“Penolakan penambangan fosfat harus terus dikampanyekan. Banjir dan segala macamnya akan mengamcam. Kita perlu belajar seperti halnya porong Lapindo yang menjadi dampak dari penambangan. Baik dampak aspek ekonomi, dan sama sekali tidak ada kemanfaatan,” tukas Kyai Hafid Sulaiman, pengasuh pondok Pesantren Darun Najah daerah Tengah.
Tidak hanya para Kyai, tokoh-tokoh masyarakat Ganding juga ikut berikrar menolak sampai mati pertambangan fosfat. Sebagaimana pernyataan tegas demisioner Kepala Desa Gadu Timur Gufron Efendi.
“Demi kesalamatan dan nasib anak cucu, penambangan fosfat tak boleh beroprasi di desa Gadu Timur. Desa Gadu Timur sudah menjadi sentral wisata alam, jangan karena penambangan fosfat, keindahan desa kami rusak. Tolak penambangan fosfat, harga mati,” tegas Gufron Efendi.
Pantauan jurnalfaktual.id, adapun beberapa tokoh dan kyai yang ikut deklarasi penolakan penambangan fosfat di desa Gadu Timur. Yang diantaranya,
KH. Hafid Sulaiman (PP Darun Najah) Gufron Efendi (demisioner kades Gadu Timur), KH. Ach. Dahlan (PP. Darun Najah), K. Nalud (To Nonggul), Kyai Jamal (PP. Darun Najah), Kyai Syafiq Husni (PP. Darun Najah ), K Imam Ghazali (Polay Barat) K. Suli Manggar, Kyai Helmi Daleman Ganding. Kyai Mahin, Kyai Ahmad Suwaifi Qoyyum (anggota DPRD Sumenep asal dapil 3). Dan para pemuda Sumenep.
Gufron Efendi menyebut, jika penambangan fosfat tidak akan berpengaruh pada kesejahteraan perekonomian masyarakat.
“Tidak ada masyarakat pertambangan, tapi yang ada usaha penambangan. Coba kita belajar pada explorasi PT Frepot? Di frepot Papua, per-gram emas senilai 900 ribu, sejahtera atau tidak di papua? Apalagi hanya fosfat yang 1 kilonya hanya 3 ribu,” imbuh Ach Suwaifi Qoyyum.