jfID – Menghadapi pasien Positif Covid 19 di Provinsi NTB yang semakin hari mengalami peningkatan. Tercatat per tanggal 27 April 2020, sebanyak 206 orang terkonfirmasi Positif Covid 19. Selasa, 28/4/2020.
Menilik hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melakukan tiga (3) hal yang secara terus menerus dilakukan oleh Pemerintah.
“pertama, melakukan tes kepada semua PDP, ODP dan PPTG untuk mempercepat identifikasi dan penanganan kasus, kemudian pelacakan dan penelusuran secara massif. Kedua, melakukan pengawasan dan isolasi secara ketat serta penangan media yang tepat terhadap kasus yang terkonfirmasi Positif Covid 19. Ketiga, terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang PHBS, penggunaan masker, untuk semua dan physical distancing,” terang Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Sekda selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19 Provinsi NTB.
Berdasarkan prediksi dari aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bahwa apabila seluruh masyarakat disiplin menerapkan seluruh protokol Pencegahan Covid 19, maka total kasus akan dapat ditekan dan semaksimal mungkin dan insayaallah pada akhir Ramadhan penularannya sudah dapat diputus.
“tetapi jika masyarakat dan kita semua tidak mampu menerapkan disiplin yang ketat terhadap protokol pencegahan Covid 19, maka penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang lebih lama,” terang Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid 19.
Covid 19 selain berdampak kepada kesehatan, juga berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan terpuruknya pertumbuhan perekonomian nasional.
“oleh karena itu, untuk meningkatkan disiplin pencegahan penyebaran Covid 19 secara lebih luas, maka Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, POlRI dan institusi terkait lainnya terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran protokol pencegahan Covid 19,” terangnya.