jfid – Jakarta – Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terungkap sebagai salah satu kaki tangan dari gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Zul mengaku pernah menjadi kurir narkoba milik Fredy di wilayah Sulawesi Selatan.
Zul juga mengaku masih mendapatkan bayaran dari Fredy selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur. Ia mengaku menerima uang sebesar Rp 4 juta per bulan selama tujuh sampai delapan bulan.
“Kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu enggak lagi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Zul juga mengaku kenal lama dengan Fredy, yang merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan. Fredy diketahui mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dengan target pasar di Malaysia dan Indonesia.
“Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama,” kata Zul usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Zul saat ini merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama tiga rekannya pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 24.000 butir.
Sementara itu, Fredy Pratama masih menjadi buronan Polri dan Interpol. Nama gembong narkoba yang memiliki sejumlah nama samaran seperti “Maming”, “The Secret”, “Airbag”, “Casanova”, dan “Mojopahit” itu terpampang di situs resmi Interpol. Polisi menduga Fredy melakukan operasi plastik untuk mengubah identitas dirinya.