Jfid – Pada tanggal 29 Mei 2024, terungkap bahwa Rifaldy alias Ucil, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, mengancam Linda melalui pesan yang dibuat dari balik tahanan.
Linda, yang merupakan saksi dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa Ucil masih sempat menggunakan ponsel untuk membuat status ancaman meski berada di dalam penjara.
Bahkan, Linda memiliki bukti berupa status yang berisi ancaman akan membakar rumah saksi yang melaporkannya.
Linda mengenal sosok Ucil karena mereka adalah tetangga di dekat rumah lamanya.
Ucil, yang merupakan salah satu dari delapan pelaku yang telah diadili dan mendapat hukuman penjara seumur hidup, tampaknya masih memiliki akses ke ponsel di dalam penjara.
Dalam status yang dibuatnya, Ucil mengancam akan membakar rumah Linda sebagai bentuk balas dendam.
Selain itu, Linda juga menyebut bahwa Ucil sejak awal telah mengincar saksi lain bernama AEP.
Ucil menyalahkan AEP karena dianggap telah membuatnya dan ketujuh terpidana lainnya mendekam di penjara.
Linda mengalami pengalaman pahit setelah rekaman suara dirinya yang kerasukan arwah Vina menjadi viral di depan publik.
Kisah ini mengungkapkan kompleksitas dan ketegangan dalam kasus kriminal, serta bagaimana ancaman dapat terjadi bahkan dari balik jeruji penjara.
Semoga dengan pengungkapan ini, keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi ancaman yang mungkin datang dari berbagai sumber.