Terindikasi Ada Calo Pencairan Termin, Kode HAM NTB Pertanyakan Sistem Pembayaran Paket Proyek Di Lombok Tengah

M. Rizwan By M. Rizwan
2 Min Read
- Advertisement -

JurnalFaktual.id – Koalisi Pejuanga Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM) NTB mensinyalir adanya Calo dalam System pembayaran paket proyek di Lombok Tengah.

Hal ini disebabkan karena banyaknya kontraktor yang mengeluh sebab proyeknya belum terbayar sampai hari ini, Senin, 4 Oktober 2021.

Terkait dengan hal ini, Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM NTB) memberikan masukan bahwa pembayaran harus segera diselesaikan, sebab bisa mematikan pendapatan masyarakat, terutama masyarakat yang konsentrasi bekerja pada proyek-proyek kecil (penunjukan langsung).

“Terlebih, jika mata anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan uang dari APBN yang saya tau tidak pernah telat pembayaran dari Pusat,” kata Ali Wardhana, Ketua Kode HAM NTB.

Ad image

Menurut Ali, banyak masyarakat yang dikorbankan, baik Kontraktor maupun masyakarat sebagai pekerja. “Pernyataan spekulasi muncul, bagaimana jika rekanan ini belum bayar HOK di masyarakat?”

“Bagaimana jika belum membayar material lokal di masyarakat?,” cetusnya.

Lantas, Ali dan Kode HAM NTB melakukan pendalaman dan menemukan pola RUDI (Runguk Dirik) dalam sistem pembayarannya. Maksudnya, Kode HAM NTB menemukan beberapa rekanan bisa dibayar proyeknya yang disinyalir dekat dengan pemegang kebijakan.

“Jangan kemudian karena tekanan kekuasaan lalu mengkhususkan pembayaran untuk rekanan tertentu, ini tidak boleh terjadi sementara ada hak-hak rekanan lain yang tidak kalah butuhnya dari mereka,” sebutnya.

Untuk itu, Ali beserta Kode HAM NTB meminta kepada BPKAD Lombok Tengah agar profesional dalam menjalankan tugas birokrasinya.

Ali mengeluhkan apa kendala hingga hari ini, rekanan belum bisa dibayar padahal itu Dana Alokasi Khusus.

Lantas, dia menyarankan agar jangan main-main dengan uang Negara dan Hak para rekanan yang belum terbayar sampai hari ini.

“Kami akan ramai-ramai haering ke BPKAD Lombok Tengah dan sama-sama membuka kendala sebenarnya pencairan keuangan di sana,” tegas Ali.

- Advertisement -
Share This Article