jfid – Presiden terpilih Prabowo Subianto merespons polemik yang tengah hangat mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempelajari permasalahan Tapera ini dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik,” ujar Prabowo dengan tegas pada Jumat, 7 Juni 2024.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah program Tapera akan dilanjutkan di bawah kepemimpinannya, Prabowo memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti.
Ia segera beranjak pergi meninggalkan awak media dan masuk ke dalam mobilnya.
Sebagai latar belakang, program Tapera menjadi sorotan setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam Pasal 5 beleid tersebut, dijelaskan bahwa setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.
Lebih lanjut, Pasal 7 merinci jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, BUMN, serta pekerja swasta dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.
Regulasi ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Presiden Jokowi menilai bahwa pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam setiap kebijakan publik.
Polemik ini menjadi perhatian utama masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan ini. Banyak yang berharap bahwa Prabowo, sebagai presiden terpilih, dapat memberikan solusi yang adil dan bijaksana.
Dengan janji untuk mencari solusi terbaik, masyarakat menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh Prabowo dalam menyelesaikan polemik Tapera ini.
Harapan besar disematkan pada kepemimpinannya untuk membawa perubahan positif dan memberikan kepastian bagi masa depan perumahan rakyat di Indonesia.***